HermanAnis.com. Hampir semua negara di dunia ini memiliki standar Kompetensi Profesional Guru yang menjadi dasar dalam Pengembangan Profesi Guru, termasuk di negara kita tercinta Indonesia.
Pengembangan Profesi Guru sendiri merupakan kegiatan pengembangan kompetensi di laksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
Nah, kompetensi apa saja yang perlu di kembangkan dan di miliki oleh guru melalui Pengembangan Profesi Guru? Rumusannya tertuang dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No. 6565/B/GT/2020.
Sebelum kita membahas setiap Kompetensi, beberapa definisi berikut penting untuk di pahami terlebih dahulu.
- Model Kompetensi adalah representasi dari kompetensi guru menjadi kompetensi yang terintegrasi.
- Pengembangan Profesi Guru adalah kegiatan pengembangan kompetensi Guru yang harus di laksanakan sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
- Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Model Kompetensi Guru adalah representasi dari kompetensi guru yang terintegrasi.
- Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang menangani urusan di bidang guru.
- Guru harus melaksanakan Pengembangan Profesi dalam rangka meningkatkan peprofesionalannya paling sedikit melalui: (a). pendidikan; dan/atau (b). pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan yang dimaksud merupakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara Pendidikan dan pelatihan yang dimaksud merupakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Kompetensi Guru Abad 21
A. Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru di Indonesia
Kategori Kompetensi dalam model Pengembangan Profesi Guru setidaknya ada tiga yakni:
a. pengetahuan professional;
b. praktik pembelajaran professional; dan
c. pengembangan profesi.
Uraian kategori setiap kompetensi profesional Guru terdapat dalam tabel 1.
Tabel 1. Kategori Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru
No | Kategori | Kompetensi |
1 | Pengetahuan profesional | a. menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran; b. menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan c. menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila. |
2 | Praktik pembelajaran profesional | a. mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman; b. menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif; c. melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan d. mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran. |
3 | Pengembangan profesi | a. menampilkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri; b. menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru; c. menampilkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak; d. melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan e. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier. |
B. Kategori Pengetahuan Profesional – Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru
1. Rumusan Kompetensi: 1.1. Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
adapun indikatornya adalah:
- Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
- Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
- Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
- Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum
Baca Juga: Kompetensi Guru PAUD
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.1. di berikan dalam Tabel 1.1.
Tabel 1.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.1
Guru Berkembang | Layak | Gurur Cakap | Mahir |
Menyusun konsep menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya | Menyusan konsep dan menjelaskan prasyaratnya untuk menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya | Menyusun konsep dan keterkaitannya dengan konsep dari disiplin ilmu yang berbeda menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya | Mampu menggerakkan guru lain dalam menyusun alur belajar yang meningkat kompleksitasnya berdasarkan urutan konsep dari suatu disiplin ilmu maupun lintas disiplin ilmu |
2. Rumusan Kompetensi: 1.2. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid/peserta didik;
adapun indikatornya adalah:
- Menjelaskan proses belajar yang di alami murid
- Menjelaskae kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
- Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
- Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari di siplin tertentu
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.2. di berikan dalam Tabel 1.2.
Tabel 1.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.2
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid | Manjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat | Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan menerapkan di ferensiasi strategi pembelajaran | Membantu guru lain menganalisis tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat, serta menerapkan diferensiasi strategi pembelajaran |
3. Rumusan Kompetensi: 1.3. Menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila;
adapun indikatornya adalah:
- Menganalisis perkembangan murid, kurikulum,dan profil pelajar Pancasila
- Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
- Merumuskan tujuan belajar yang dapat di ukur dan menunjukkan capaian murid
- Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.3. di berikan dalam Tabel 1.3.
Tabel 1.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.3
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila | Menetapken tujuan belajar yang menantang dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila, dan memahami cara melakukan asesmennya | Menetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar pancasila dan melakukan asesmen yang bervariasi | Membantu guru lain menetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila dan melakukan asesmen |
C. Kategori Praktik Pembelajaran Profesional – Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru
1. Rumusan Kompetensi: 2.1. Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
adapun indikatornya yakni:
- Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
- Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
- Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
- Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
- Memotivasi murid berdasarkan konsep motivasi intrinsik
- Mengelola perilaku murid yang sulit dengan tetap menghargai hak anak tersebut
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.1. di berikan dalam Tabel 2.1.
Tabel 2.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.1.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Menggunakan beberapa strategi komunikasi dalam mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang memungkinkan murid belajar secara aman dan nyaman | Menggunaken berbagai strategi komunikasi yang positif dan efektif dalam mengikutsertakan murid mengelola kesepakatan dan kebiasaan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman | Mengembangken kelas sebagai sistem sosial yang merencanakan, mengatur, dan mewujudkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman | Mengembangkan kelas sebagai sistem sosial yang merencanakan, mengatur, dan mewujudkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman dalam berbagai konteks sekolah dan tantangan yang berbeda |
Baca Juga: Karakteristik Guru Abad 21
2. Rumusan Kompetensi: 2.2. Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
adapun indikatornya adalah:
- Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
- Memastikan desain pembelajaran yang di susun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
- Melaksanakan pembelajaran yang di namis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
- Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
- Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.2. di berikan dalam Tabel 2.2.
Tabel 2.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.2.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid yang menumbuhkan kegemaran belajar murid | Menyusuen desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk menumbuhkan kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis murid | Menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk memastikan tumbuhnya kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis diikuti dengan refleksi bersama murid serta menindaklanjutinya | Membimbing guru lain dalam menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk memastikan tumbuhnya kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis di ikuti dengan refleksi bersama murid serta menindaklanjutinya |
3. Rumusan Kompetensi: 2.3. Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar;
adapun indikatornya adalah:
- Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
- Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
- Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
- Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah di pahami
- Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
- Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.3. di berikan dalam Tabel 2.3.
Tabel 2.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.3.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Merancang minimal satu bentuk asesmen yang sesuai dengan tujuan dan bermakna, melakukan asesmen secara obyektif dan relevan, memberi umpan balik, serta menyampaikan laporan belajar kepada murid/wali murid | Meranceng beragam asesmen yang sesuai dengan tujuan dan bermakna, melakukan asesmen secara obyektif dan relevan, memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna, menyampaikan laporan belajar kepada wali murid dan murid, dan menggunakan hasil asesmen untuk meningkatkan kualitas belajar | Merancang beragam asesmen yang sesuai dengan tujuan dan bermakna, melakukan asesmen secara obyektif dan relevan, membiasakan memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna, menyampaikan laporan belajar kepada wali murid dan murid, dan menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran | Membimbing guru lain dalam merancang beragam asesmen yang sesuai dengan tujuan dan bermakna, melakukan asesmen secara obyektif dan relevan, membiasakan memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna, menyampaikan laporan belajar kepada wali murid dan murid, dan menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran |
4. Rumusan Kompetensi: 2.4. Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran;
adapun indikatornya adalah:
- Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat
- Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat
- Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.4. di berikan dalam Tabel 2.4.
Tabel 2.4. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.4.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Menunjukkan sikap positif terhadap keikutsertaan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran | Memberi kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk ikut serta dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna | Berkolaborasi dengan guru lain dalam menyediakan kesempatan bagi orang tua/ wali murid dan masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna | Menginisiasi baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan guru lain dalam menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna |
C. Kategori Pengembangan Profesi – Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru
1. Rumusan Kompetensi: 3.1. Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
adapun indikatornya adalah:
- Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
- Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru
- Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri
- Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.1. di berikan dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.1.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru | Melakuken refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan berdasarkan penilaian diri dan umpan balik dari murid sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru | Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan berdasarkan penilaian diri dan umpan balik dari murid dan/atau rekan kerja sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru dalam melakukan pengembangan diri yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan | Menginisiasi refleksi kolaboratif dengan warga sekolah secara berkala terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru dalam melakukan pengembangan praktik pembelajaran dan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan |
2. Rumusan Kompetensi: 3.2. Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru;
adapun indikatornya adalah:
- Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
- Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
- Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.2. di berikan dalam Tabel 3.2.
Tabel 3.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.2.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk berperilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru | Mengelole emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru | Mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru, serta mengantisipasi pelanggaran kode etik guru dan menghindari konflik kepentingan | Membimbing guru lain dalam mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik guru dan menghindari konflik kepentingan |
Baca juga: Standar Guru IPA dalam NSTA (National Science Education Standards)
3. Rumusan Kompetensi: 3.3. Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;
adapun indikatornya adalah:
- Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
- Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai
- individu maupun kelompok
- Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.3. di berikan dalam Tabel 3.3.
Tabel 3.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.3.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Melakukan dan menjelaskan cara berinteraksi aktif dengan anak dengan menjaga dan menghormati hak anak | Melakuken interaksi aktif dengan anak dengan menjaga dan menghormati hak anak, serta memastikan keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok, dan melakukan refleksi interaksi dengan anak | Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja serta memberikan respons yang berpihak pada anak dengan menjaga dan menghormati hak anak ketika anak, baik sebagai individu maupun kelompok, menghadapi situasi yang mengancam keselamatan dan keamanan | Menginisiasi kolaborasi dengan guru lain untuk melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja untuk meningkatkan kualitas kerja yang menjaga dan menghormati hak anak, serta memastikan keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok |
4. Rumusan Kompetensi: 3.4. Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja;
adapun indikatornya adalah:
- Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
- Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
- Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
- Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.4. di berikan dalam Tabel 3.4.
Tabel 3.4. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.4.
Guru Berkembang | Layak | Guru Cakap | Mahir |
Mengetahui perlunya pengembangan potensi melalui kolaborasi dengan menghargai perbedaan | Melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap praktik pengembangan potensi yang di lakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja | Menginisiasi untuk melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap berbagai praktik pengembangan potensi yang di lakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja | Membimbing guru lain untuk melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap berbagai praktik pengembangan potensi yang di lakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja |
Baca juga: Standar Guru IPA dalam NSTA (National Science Education Standards)
5. Rumusan Kompetensi: 3.5. Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier;
adapun indikatornya adalah:
- Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
- Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
- Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.5. di berikan dalam Tabel 3.5.
Tabel 3.5. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.5.
Berkembang | Layak | Cakap | Guru Mahir |
Mengikuti kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier | Secara aktif mengikuti secara aktif kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengekplorasi beragam pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan belajar untukmengembangkan karier | Membuat karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna, berbagi praktik baik pembelajaran, dan mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi profesi yang relevan dengan kebutuhan belajar untuk mengembangkan karier | Membimbing guru lain dalam membuat karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna, dalam berbagi praktik baik pembelajaran, dan dalam mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi profesi yang relevan dengan kebutuhan belajar untuk mengembangkan karier |
Baca Juga: Fungsi guru sebagai apa?
Sumber:
Demikian,
mudah-mudahan bermanfaat.
Eksplorasi konten lain dari Herman Anis
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.