Pengembangan Profesi Guru di Indonesia: Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki dan dikembangkan?

Pengembangan Profesi Guru di Indonesia: Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki dan dikembangkan?

HermanAnis.com. Hampir semua negara di dunia ini memiliki standar Kompetensi Profesional Guru yang menjadi dasar dalam Pengembangan Profesi Guru, termasuk di negara kita tercinta Indonesia.

Pengembangan Profesi Guru sendiri merupakan kegiatan pengembangan kompetensi di laksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.

UU guru dan Dosen sebagai dasar Pengembangan Profesi Guru di Indonesia: Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki dan dikembangkan?

Nah, kompetensi apa saja yang perlu di kembangkan dan di miliki oleh guru melalui Pengembangan Profesi Guru? Rumusannya tertuang dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No. 6565/B/GT/2020.

Sebelum kita membahas setiap Kompetensi, beberapa definisi berikut penting untuk di pahami terlebih dahulu.

  1. Model Kompetensi adalah representasi dari kompetensi guru menjadi kompetensi yang terintegrasi.
  2. Pengembangan Profesi Guru adalah kegiatan pengembangan kompetensi Guru yang harus di laksanakan sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
  3. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  4. Model Kompetensi Guru adalah representasi dari kompetensi guru yang terintegrasi.
  5. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang menangani urusan di bidang guru.
  6. Guru harus melaksanakan Pengembangan Profesi dalam rangka meningkatkan peprofesionalannya paling sedikit melalui: (a). pendidikan; dan/atau (b). pendidikan dan pelatihan.
    Pendidikan yang dimaksud merupakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara Pendidikan dan pelatihan yang dimaksud merupakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Kompetensi Guru Abad 21

A. Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru di Indonesia

Kategori Kompetensi dalam model Pengembangan Profesi Guru setidaknya ada tiga yakni:

a. pengetahuan professional;
b. praktik pembelajaran professional; dan
c. pengembangan profesi.

Uraian kategori setiap kompetensi profesional Guru terdapat dalam tabel 1.

Tabel 1. Kategori Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

NoKategori Kompetensi
1Pengetahuan
profesional
a. menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
b. menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
c. menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila.
2Praktik
pembelajaran
profesional
a. mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
b. menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
c. melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
d. mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
3Pengembangan
profesi
a. menampilkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
b. menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru;
c. menampilkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;
d. melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan
e. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier.

B. Kategori Pengetahuan Profesional – Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

1. Rumusan Kompetensi: 1.1. Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;

adapun indikatornya adalah:

  1. Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
  2. Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
  3. Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
  4. Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum

Baca Juga: Kompetensi Guru PAUD

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.1. di berikan dalam Tabel 1.1.

Tabel 1.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.1

Guru BerkembangLayakGurur CakapMahir
Menyusun konsep menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnyaMenyusan konsep dan menjelaskan prasyaratnya untuk menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnyaMenyusun konsep dan keterkaitannya dengan konsep dari disiplin ilmu yang berbeda menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnyaMampu menggerakkan guru lain dalam menyusun alur belajar yang meningkat kompleksitasnya berdasarkan urutan konsep dari suatu disiplin ilmu maupun lintas disiplin ilmu

2. Rumusan Kompetensi: 1.2. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid/peserta didik;

adapun indikatornya adalah:

  1. Menjelaskan proses belajar yang di alami murid
  2. Menjelaskae kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
  3. Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
  4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari di siplin tertentu

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.2. di berikan dalam Tabel 1.2.

Tabel 1.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.2

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan
pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid
Manjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid
berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar,
kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan menerapkan di ferensiasi strategi pembelajaran
Membantu guru lain menganalisis tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal
murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat, serta
menerapkan diferensiasi strategi
pembelajaran

3. Rumusan Kompetensi: 1.3. Menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila;

adapun indikatornya adalah:

  1. Menganalisis perkembangan murid, kurikulum,dan profil pelajar Pancasila
  2. Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
  3. Merumuskan tujuan belajar yang dapat di ukur dan menunjukkan capaian murid
  4. Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.3. di berikan dalam Tabel 1.3.

Tabel 1.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 1.3

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar PancasilaMenetapken tujuan belajar yang menantang dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila, dan memahami cara melakukan asesmennyaMenetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar pancasila dan melakukan asesmen yang bervariasiMembantu guru lain menetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila dan melakukan asesmen

C. Kategori Praktik Pembelajaran Profesional – Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

1. Rumusan Kompetensi: 2.1. Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;

adapun indikatornya yakni:

  1. Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
  2. Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
  3. Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
  4. Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
  5. Memotivasi murid berdasarkan konsep motivasi intrinsik
  6. Mengelola perilaku murid yang sulit dengan tetap menghargai hak anak tersebut

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.1. di berikan dalam Tabel 2.1.

Tabel 2.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.1.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Menggunakan
beberapa strategi
komunikasi dalam
mengembangkan dan memelihara
lingkungan belajar
yang memungkinkan
murid belajar secara aman dan nyaman
Menggunaken
berbagai strategi
komunikasi yang
positif dan efektif dalam mengikutsertakan
murid mengelola
kesepakatan dan
kebiasaan kelas yang memfasilitasi murid
belajar secara aman dan nyaman
Mengembangken
kelas sebagai sistem sosial yang
merencanakan, mengatur, dan
mewujudkan
lingkungan kelas
yang memfasilitasi
murid belajar secara aman dan nyaman
Mengembangkan kelas
sebagai sistem sosial yang merencanakan,
mengatur, dan mewujudkan
lingkungan kelas yang
memfasilitasi murid
belajar secara aman
dan nyaman dalam
berbagai konteks
sekolah dan
tantangan yang
berbeda

Baca Juga: Karakteristik Guru Abad 21

2. Rumusan Kompetensi: 2.2. Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;

adapun indikatornya adalah:

  1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
  2. Memastikan desain pembelajaran yang di susun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
  3. Melaksanakan pembelajaran yang di namis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
  4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
  5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.2. di berikan dalam Tabel 2.2.

Tabel 2.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.2.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Menyusun desain dan melaksanakan
pembelajaran sesuai
dengan tujuan,
bermakna, dan
mengikutsertakan
murid yang
menumbuhkan
kegemaran belajar
murid
Menyusuen desain dan
melaksanakan
pembelajaran yang dinamis sesuai dengan
tujuan, bermakna,
dan mengikutsertakan
murid, serta relevan
dengan tantangan
lingkungan sekitar
sekolah untuk
menumbuhkan
kegemaran belajar
dan kemampuan
bernalar kritis murid
Menyusun desain
dan melaksanakan pembelajaran yang
dinamis sesuai
tujuan, bermakna, dan
mengikutsertakan
murid, serta relevan
dengan tantangan
lingkungan sekitar
sekolah untuk memastikan tumbuhnya
kegemaran belajar
dan kemampuan
bernalar kritis diikuti
dengan refleksi
bersama murid serta
menindaklanjutinya
Membimbing guru lain dalam
menyusun desain dan melaksanakan
pembelajaran yang dinamis sesuai
tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan
murid, serta relevan dengan tantangan
lingkungan sekitar sekolah untuk
memastikan tumbuhnya
kegemaran belajar dan
kemampuan bernalar
kritis di ikuti dengan
refleksi bersama murid serta menindaklanjutinya
Pengembangan Profesi Guru di Indonesia: Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki dan dikembangkan?

3. Rumusan Kompetensi: 2.3. Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar;

adapun indikatornya adalah:

  1. Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
  2. Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
  3. Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
  4. Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah di pahami
  5. Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
  6. Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.3. di berikan dalam Tabel 2.3.

Tabel 2.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.3.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Merancang minimal
satu bentuk asesmen
yang sesuai dengan
tujuan dan
bermakna,
melakukan asesmen
secara obyektif dan
relevan, memberi
umpan balik, serta
menyampaikan
laporan belajar
kepada murid/wali
murid
Meranceng beragam
asesmen yang sesuai
dengan tujuan dan
bermakna,
melakukan asesmen
secara obyektif dan
relevan, memberi
umpan balik yang
spesifik dan
bermakna,
menyampaikan
laporan belajar kepada
wali murid dan murid,
dan menggunakan
hasil asesmen untuk
meningkatkan
kualitas belajar
Merancang beragam
asesmen yang sesuai
dengan tujuan dan
bermakna,
melakukan asesmen
secara obyektif dan
relevan,
membiasakan
memberi umpan
balik yang spesifik
dan bermakna,
menyampaikan
laporan belajar
kepada wali murid
dan murid, dan
menganalisis hasil
asesmen sebagai
bahan untuk
perbaikan
pembelajaran
Membimbing guru lain
dalam merancang
beragam asesmen
yang sesuai dengan
tujuan dan bermakna,
melakukan asesmen
secara obyektif dan
relevan, membiasakan
memberi umpan balik
yang spesifik dan
bermakna,
menyampaikan
laporan belajar
kepada wali murid
dan murid, dan
menganalisis hasil
asesmen sebagai
bahan untuk
perbaikan
pembelajaran

4. Rumusan Kompetensi: 2.4. Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran;

adapun indikatornya adalah:

  1. Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat
  2. Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat
  3. Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.4. di berikan dalam Tabel 2.4.

Tabel 2.4. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 2.4.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Menunjukkan sikap positif terhadap
keikutsertaan orang tua/wali murid dan
masyarakat dalam
pembelajaran
Memberi kesempatan
bagi orang tua/wali
murid dan masyarakat untuk ikut serta dalam
pembelajaran sesuai
konteks dan
bermakna
Berkolaborasi dengan
guru lain dalam
menyediakan kesempatan bagi orang tua/ wali murid dan masyarakat
untuk ikut serta
berperan dalam
pembelajaran sesuai
konteks dan
bermakna
Menginisiasi baik
secara mandiri
maupun berkolaborasi dengan guru lain dalam menyediakan
kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat
untuk ikut serta
berperan dalam
pembelajaran sesuai
konteks dan bermakna

Baca juga: Bagaimana Standar Guru Profesional di Australia?

Pengembangan Profesi Guru di Indonesia: Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki dan dikembangkan?

C. Kategori Pengembangan Profesi Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

1. Rumusan Kompetensi: 3.1. Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;

adapun indikatornya adalah:

  1. Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
  2. Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru
  3. Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri
  4. Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.1. di berikan dalam Tabel 3.1.

Tabel 3.1. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.1.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Melakukan refleksi terhadap praktik
pembelajaran dan
pendidikan untuk
mengetahui aspek
kekuatan dan
kelemahan sebagai
guru
Melakuken refleksi
terhadap praktik
pembelajaran dan
pendidikan
berdasarkan penilaian
diri dan umpan balik
dari murid sehingga
dapat menganalisis
aspek kekuatan dan
kelemahan sebagai
guru
Melakukan refleksi terhadap praktik
pembelajaran dan pendidikan
berdasarkan penilaian diri dan
umpan balik dari murid dan/atau
rekan kerja sehingga dapat
menganalisis aspek kekuatan dan
kelemahan sebagai guru dalam
melakukan pengembangan diri
yang berdampak pada peningkatan
kualitas pembelajaran dan pendidikan
Menginisiasi refleksi kolaboratif
dengan warga sekolah secara
berkala terhadap praktik
pembelajaran dan pendidikan
sehingga dapat
menganalisis aspek
kekuatan dan kelemahan sebagai
guru dalam melakukan
pengembangan praktik pembelajaran
dan pendidikan yang
berdampak pada
peningkatan kualitas
pembelajaran dan
pendidikan

2. Rumusan Kompetensi: 3.2. Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru;

adapun indikatornya adalah:

  1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
  3. Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
  4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
  5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.2. di berikan dalam Tabel 3.2.

Tabel 3.2. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.2.

Guru Berkembang LayakGuru CakapMahir
Mengelola emosi,
menggunakan
prinsip moral, dan
menunjukkan
keyakinan terhadap
Tuhan yang Maha
Esa untuk
berperilaku kerja
yang mengacu pada
kode etik guru
Mengelole emosi,
menggunakan prinsip
moral, dan
menunjukkan
keyakinan terhadap
Tuhan yang Maha Esa
untuk
mengembangkan
perilaku kerja dan
pembelajaran yang
mengacu pada kode
etik guru
Mengelola emosi,
menggunakan
prinsip moral, dan
menunjukkan keyakinan terhadap
Tuhan yang Maha
Esa untuk mengembangkan
perilaku kerja dan
pembelajaran yang
mengacu pada kode
etik guru, serta
mengantisipasi
pelanggaran kode
etik guru dan
menghindari konflik
kepentingan
Membimbing guru lain
dalam mengelola
emosi, menggunakan
prinsip moral, dan
menunjukkan keyakinan terhadap
Tuhan yang Maha Esa
untuk mengembangkan
perilaku kerja dan
pembelajaran yang
mengacu pada kode
etik guru serta
mengantisipasi
terjadinya pelanggaran
kode etik guru dan
menghindari konflik
kepentingan

Baca juga: Standar Guru IPA dalam NSTA (National Science Education Standards)

3. Rumusan Kompetensi: 3.3. Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;

adapun indikatornya adalah:

  1. Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
  2. Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai
  3. individu maupun kelompok
  4. Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.3. di berikan dalam Tabel 3.3.

Tabel 3.3. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.3.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Melakukan dan
menjelaskan cara berinteraksi aktif
dengan anak
dengan menjaga dan menghormati hak
anak
Melakuken interaksi
aktif dengan anak dengan menjaga dan
menghormati hak
anak, serta memastikan keselamatan dan
keamanan anak, baik
sebagai individu maupun kelompok,
dan melakukan
refleksi interaksi
dengan anak
Melakukan refleksi
praktik dan kebiasaan bekerja serta memberikan
respons yang berpihak pada anak dengan menjaga dan
menghormati hak
anak ketika anak,
baik sebagai individu
maupun kelompok,
menghadapi situasi
yang mengancam
keselamatan dan
keamanan
Menginisiasi kolaborasi dengan
guru lain untuk melakukan refleksi
praktik dan kebiasaan bekerja untuk meningkatkan kualitas kerja yang
menjaga dan menghormati hak
anak, serta memastikan keselamatan
dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok

Baca juga: Standar Guru Profesional dalam Pembelajaran STEM

4. Rumusan Kompetensi: 3.4. Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja;

adapun indikatornya adalah:

  1. Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
  2. Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
  3. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
  4. Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
  5. Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.4. di berikan dalam Tabel 3.4.

Tabel 3.4. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.4.

Guru BerkembangLayakGuru CakapMahir
Mengetahui perlunya
pengembangan
potensi
melalui kolaborasi
dengan menghargai
perbedaan
Melakukan kolaborasi
dengan teman sejawat
dan melakukan
refleksi berdasarkan
data dan fakta
terhadap praktik
pengembangan potensi
yang di lakukan untuk
menumbuhkan
perilaku kerja
Menginisiasi untuk melakukan
kolaborasi dengan
teman sejawat dan
melakukan refleksi
berdasarkan data
dan fakta terhadap
berbagai praktik
pengembangan
potensi yang di lakukan
untuk menumbuhkan
perilaku kerja
Membimbing guru lain
untuk melakukan
kolaborasi dengan
teman sejawat dan
melakukan refleksi
berdasarkan data dan
fakta terhadap
berbagai praktik
pengembangan
potensi yang di lakukan
untuk menumbuhkan
perilaku kerja

Baca juga: Standar Guru IPA dalam NSTA (National Science Education Standards)

5. Rumusan Kompetensi: 3.5. Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier;

adapun indikatornya adalah:

  1. Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
  2. Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
  3. Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier

Rumusan untuk setiap Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.5. di berikan dalam Tabel 3.5.

Tabel 3.5. Jenjang Kompetensi pada Kompetensi 3.5.

Berkembang Layak CakapGuru Mahir
Mengikuti kegiatan
jejaring dan organisasi profesi
untuk mengembangkan
karier
Secara aktif mengikuti secara
aktif kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengekplorasi
beragam pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan belajar untukmengembangkan
karier
Membuat karya
dan/atau memberikan
layanan yang bermakna, berbagi praktik baik
pembelajaran, dan mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi
profesi yang relevan
dengan kebutuhan belajar untuk
mengembangkan
karier
Membimbing guru lain dalam membuat karya dan/atau memberikan layanan yang
bermakna, dalam berbagi praktik baik pembelajaran, dan dalam mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi profesi yang
relevan dengan kebutuhan belajar
untuk mengembangkan karier

Baca Juga: Fungsi guru sebagai apa?

Sumber:

Demikian,
mudah-mudahan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
Index