HermanAnis.com – Teman-teman semua, khususnya Bapak dan Ibu Guru hebat Indonesia, pada kesempatan ini kami akan membahas tentang Prinsip dan Prosedur Penyusunan Modul Ajar.
Pada bahasan kali ini secara khsusus kita akan membahas Modul Ajar, dengan fokus bahasan pada Prinsip dan Prosedur Penyusunan Modul Ajar.
Baca Juga: Proses Perencanaan Kegiatan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
A. Prinsip Penyusunan Modul Ajar
Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, Bapak/Ibu guru di perkenalkan dengan beberapa Istilah Kurikulum Merdeka. Istilah-istilah ini merupakan pengganti dari istilah-istilah dalam kurikulum sebelumnya (K-13).
Beberapa istilah yang berganti seperti, istilah Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) menggantikan Silabus, Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Kompetensi Inti (KI), Modul Ajar (MA) menggantikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan lainnya.
Sebelum melakukan penyusunan Modul Ajar (MA) sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru perlu memperhatikan atau mempertimbangkan beberapa hal terkait karakteristik peserta didik di antaranya adalah,
- Karakteristik, kompetensi dan minat peserta didik di setiap fase.
- Perbedaan tingkat pemahaman, dan variasi jarak (gap) antar tingkat kompetensi yang bisa terjadi di setiap fase.
- Melihat dari sudut pandang pelajar, bahwa setiap peserta didik itu unik.
- Bahwa belajar harus berimbang antara intelektual, sosial, dan personal dan semua hal tersebut adalah penting dan saling berhubungan.
- Tingkat kematangan setiap peserta didik tergantung dari tahap perkembangan yang di lalui oleh seorang peserta didik, dan merupakan dampak dari pengalaman sebelumnya.
Lima hal ini merupakan landasan guru dalam memberikan layanan pembelajaran berdiferensiasi.
Dalam Penyusunan MA Pengganti RPP, Bapak/Ibu guru perlu memahami 4 prisip atau kriteria yang harus dimiliki oleh suatu Modul Ajar. Empat Prinsip dalam Penyusunan MA tersebut adalah:
- Esensial. Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
- Menarik, bermakna, dan menantang. Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
- Relevan dan Kontekstual. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.
- Berkesinambungan. Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.
Demikian 4 Prinsip Penyusunan Modul Ajar. Mudah-mudahan teman-teman Guru ataupun calon guru bisa memahami prinsip ini dan menerapkannya dalam mengembangkan MA yang berkualitas.
B. Prosedur Penyusunan Modul Ajar
Dalam pengembangan dan penyusunan Modul Ajar, Guru dapat mengikuti langkah-langkah sesuai dengan infografis di bawah ini.
1. Tahap 1. Analisis Kondisi dan Kebutuhan guru, peserta didik, serta satuan pendidikan
Pada tahap ini, guru perlu mengetahui kondisi dan kebutuhan peserta didik berdasarkasn latar belakang serta sarana dan prasarana sekolah. Pengembangan Modul Ajar di sesuaikan dengan kemampuan dan kreativitas guru.
2. Tahap 2. Identifikasi dan tentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila
Pada tahap ini, guru perlu memilih dimensi Profil Pelajar Pancasila yang paling memungkinkan untuk di kembangkan dalam proses pembelajaran.
3. Tahap 3. Tentukan Alur Tujuan Pembelajaran yang akan di kembangkan menjadi Modul Ajar
Pada tahap ini, guru dapat memilih Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) hasil pengembangan sekolah atau mengacu pada ATP yang sudah ada sebelumnya.
4. Tahap 4. Susun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersedia
Pada tahap ini, guru dapat memilih komponen sesuai dengan kebutuhan pembelajaran selain komponen inti pembelajaran.
5. Tahap 5. Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap ini, guru melaksanakan kegiatan pembalajaran sesuai dengan MA yang telah di susun.
6. Tahap 6. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pada tahap ini, guru mengevaluasi efektivitas MA dan tindak lanjut untuk pembelajaran selanjutnya setelah melakukan pembelajaran.
Hasil yang didapatkan di Tahap 6: Evaluasi dan Tindak Lanjut, di gunakan untuk Tahap 1: Analisis kondisi dan kebutuhan.
Sebagai catatan:
- Materi ini bersifat pedoman atau petunjuk praktis bagi guru, sekolah, atau stakeholder dalam mengembangkan MA.
- Guru, sekolah, atau stakeholder dapat menggunakan referensi lain yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan peserta didik.
- Tulisan ini lebih menekankan pada konsep, prinsip, dan prosedur dalam mengembangkan MA.
- Materi atau bahan ajar, guru dapat mengembangkan sendiri sesuai dengan kondisi sosial, budaya, kemampuan peserta didik, serta tingkat ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Juga : Komponen Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka
Sumber: Bahan paparan Kemdikbud
Demikian, semoga bermanfaat.
Eksplorasi konten lain dari Herman Anis
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.