HermanAnis.com – Teman-teman semua, pembahasan kita kali ini masih tentang Kurikulum, namun fokus pembahasan dalam tulisan ini adalah bagaimana Perkembangan Kurikulum di Indonesia dari masa ke masa, sampai sekarang?
Dalam suatu sistem pendidikan kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu di lakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembanganya harus di lakukan secara sistematis, terarah, tidak asal berubah.
Sejarah kurikulum di Indonesia sudah melalui perjalanan panjang, sejarah mencatat perubahan tersebut mulai tahun 1947, 1952, 1964,1975,1984,1994, 2004, 2006, 2013, kurikulum darurat (2019), kurikulum Prototipe (2020) dan kurikulum merdeka (2022).
Dengan demikian, agar tidak memiliki nasib yang sama, untuk itu pemerintah harus mengusahakan secara optimal agar para pelaksanaka kurikulum di lapangan terutama para guru bisa memahami ide-ide yang terkandung dalam kurikulum dengan baik dan benar.
Jangan sampai kurikulum berubah, tapi pola pikir tetap belum berubah, masih tetap seperti sedia kala. Pemerintah harus melibatkan guru secara aktif dalam kajian, uji coba, dan penilaian berbagai aspek kurikuler.
Selanjutnya memberdayakan guru secara berkesinambungan dalam peningkatan profesional mereka sebagai nara sumber kurikulum. Di samping itu, tidak memposisikan kurikulum sebagai strategi reformasi baru yang lebih penting dari guru, yang menjadikan guru semata-mata sebagai unsur pelaksana kurikulum.
Di sisi lain, perlu perubahan pada tingkat perumus kurikulum, kurikulum harus sepenuhnya di rumuskan dengan memperhitungkan landasan filosofis, pedagogis, sosiologis, sosial, budaya, teknis dan politis sebagai basis kurikulum, serta memperhitungkan kondisi yang nyata dalam masyarakat dan dunia pendidikan.
Baca Juga:
Istilah Baru dalam Kurikulum Merdeka
A. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum sering di jadikan alat politik oleh pemerintah. Misalnya, ketika Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus di sesuaikan dengan kepentingan politik kedua negara tersebut.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kurikulum sekolah di ubah dan di sesuaikan dengan kepentingan politik bangsa Indonesia yang di landasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai cerminan masyarakat Indonesia.
Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2020, 2022.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Selama 70 tahun Indonesia merdeka, telah mengalami 13 kali perubahan kurikulum. Rinciannya adalah pada zaman Orde Lama (Orla) atau zaman Presiden Soekarno berkuasa, pernah terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu (Kurikulum) Rencana Pelajaran tahun 1947, (Kurikulum) Rencana Pendidikan Sekolah dasar tahun 1964 dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968.
Pada zaman Orde Baru (Orba) atau zaman kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi 6 kali pergantian kurikulum, yaitu Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum SD tahun 1975, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997.
Usai zaman Orde baru berakhir atau di mulainya masa reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006, dan Kurikulum 2013.
Grafis peta konsep sejarah perkembangan kurikulum di indonesia
Peta konsep sejarah perkembangan kurikulum di indonesia setelah merdeka dapat di lihat pada grafik di bawah ini:
Kemudian pasca reformasi, 20-an tahun setelah reformasi 1998, tepatnya pada masa pendemi Covid 19, Pemerintah melalui Kemdikbud, melakukan perubahan terhadap Kurikulum 2013 revisi menjadi Kurikulum Prototipe 2022-2024. Hal ini sebagai bentuk tanggap terhadap berbagai macam perubahan yang terjadi akibat Pandemi Covid-19, dan bentuk penyesuaian terhadap Revolusi Industri 4.0.
Penjelasan mengenai “apa itu kurikulum prototipe?” dapat anda baca pada artikel dalam link di bawah ini!
Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran
B. Perkembangan Kurikulum di Indonesia dari masa ke masa
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menetapkan tujuan yang jelas kemana NKRI akan di bawa. Dasar negara telah di tetapkan sejak prakemerdekaan, yakni Pancasila, lengkap dengan lambang negara, motto, lagu kebangsaan, dan bahkan konstitusi yang di dalamnya telah memuat empat tujuan negara yang akan di capai.
Salah satu tujuan itu di rumuskan dengan sangat tepat, yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, dan ternyata konsep “mencerdaskan” itu telah di jelaskan oleh Horard Gardner setelah dua puluh delapan tahun kemudian, dalam bukunya berjudul Frames od Mind: the Tehory of Multiple Intelligences yaitu tentang tujuh tipe kecerdasan manusia.
Singkatnya, bukan hanya kecerdasan intelektual (otak kiri) tetapi juga kecerdasan spiritual, emosional, bahkan juga kinestetiknya. Salah satu faktor yang mendorong untuk mengembangkan kurikulum adalah amanat Undang-Undang tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Kurikulum pertama di Indonesia telah lahir sebagai penjabaran amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954, UU Nomor 22 Tahun 1961, UU Nomor 2 Tahun 1989, dan akhirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di samping itu, tuntutan globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga ikut mendorong terjadinya perbaikan dan pengembangan kurikulum.
Baca Juga: Model Pengembangan Desain Kurikulum Understanding by Design
1. Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia, (Muhammedi. 2016)
Tahun | Kurikulum | Keterangan |
1947 | Rencana Pelajaran (Dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai) 1947 | Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran. |
1964 | Rencana (Pendidikan Sekolah Dasar) 1964 | Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya. |
1968 | Kurikulum Sekolah Dasar 1968 | Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains. |
1973 | Kurikulum (PPSP) 1973 | Kurikulum Proyek Printis Sekolah Pembangunan (PPSP)1973 |
1975 | Kurikulum Sekolah Dasar 1975 | Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci |
1984 | Kurikulum 1984 | Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975 |
1994 | Kurikulum 1994 | Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984 |
1997 | Kurikulum 1997 (Revisi Kurikulum 1994) | Revisi Kurikulum 1994 |
2004 | (Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) | Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini. |
2006 | Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). |
2. Lanjutan Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
2013 | Kurikulum 2013 | Lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang: Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi. |
2020 | Kurikulum Darurat | | v Kurikulum Prototipe | Menghadapi pandemi Covid 19, maka Kemdikbud mengeluarkan kebijakan tentang kurikulum darurat. Kurikulum darurat ini adalah kurikulum 2013 yang di sederhanakan. Setelah pemberlakukan kurikulum darurat, kemudian pemerintah mengeluarkan Kurikulum Prototipe yang di dalam pembelajarannya di rancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas). Fokus pada materi esensial seperti literasi dan numerasi. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran (sesuai kemampuan murid (teach at the right level) dan konteks serta muatan lokal) |
2022 | Kurikulum Merdeka | Pada tahun 2022 ini, sekolah dan guru di berikan tiga opsi kurikulum yang dapat di gunakan. 1. Menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh 2. Menggunakan Kurikulum Darurat yaitu kurikulum 2013 yang di sederhanakan 3. Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Merdeka, hanyalah satu opsi. Ada 2 opsi lain yang dapat di pilih oleh sekolah dan Guru. Sekolah dan Guru di beri kebebasan untuk menentukan mana kurikulum yang akan di gunakan, dengan menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing. |
C. Perubahan Kurikulum di Indonesia
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Perubahan kurikulum tentu saja di sertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin di capai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin di capai dapat di uraikan sebagai berikut:
1. Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka (1947) mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran”.
Tahun 1947, kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanyang ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
Berikut adalah isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran tersebut: Uhbiyati (2008: 57).
a. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang di beri nama “Rentjana Pelajaran 1947”. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah di gunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan.
Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah lear plan.
Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Rentjana Pelajaran 1947 baru di laksanakan di sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia di awali dari Kurikulum 1950.
Bentuknya memuat dua hal pokok: (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya; (2) garis-garis besar pengajaran.
Rentjana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif. Yang di utamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran di hubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Rentjana Pelajaran 1947 adalah:
1) Kelebihan Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947” yaitu:
- Mencerminkan kesadaran sebagai bangsa yang berdaulat, dan mendudukkan pendidikan sebagai faktor penting dalam memperkokoh berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan untuk mengusir penjajah.
- Memiliki fungsi strategis dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui pendidikan
- Kurikulum 1947 mengadopsi dari pengalaman pendidikan Indonesia yang telah lalu di masa penjajahan, sehingga memudahkan dalam penyusunannya.
2) Kekurangan Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947” yaitu:
- Di bayang-bayangi pendidikan zaman penjajahan, sehingga mengarah pada pola pengajaran penjajah.
- Belum memiliki orientasi ranah kognitif dan psikomotor namun lebih dominan ranah afektif.
- Belum di terapkan di sekolah-sekolah sehingga belum memberikan dampak pada terlaksananya pendidikan dan terbentuknya bangsa Indonesia hingga secara resmi di laksanakan pada tahun 1950
b. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian di beri nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang di hubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
“Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran. (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode 1991-1995)”.
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Rentjana Pelajaran Terurai 1952 adalah,
1) Kelebihan Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yaitu:
- Kurikulum 1952 telah mengarah pada sistem pendidikan nasional, walaupun belum merata pada seluruh wilayah di Indonesia, namun dapat mencerminkan suatu pemahaman dan cita-cita para praktisi pendidikan akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia.
- Pada Kurikulum 1952, materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil pembelajaran dapat berguna ketika di tengah masyarakat.
- Karena setiap guru mengajar satu mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang pengajarannya dengan lebih baik, dari pada mengajar berbagai mata pelajaran
2) Kekurangan Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yaitu:
- Karena kurikulum 1952 baru mengarah pada sistem pendidikan nasional, maka belum mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
- Materi pelajaran belum orientasi masa depan, karena yang di ajarkan berorientasi kebutuhan untuk hidup di masyarakat saat itu, dengan demikian belum memiliki visi kebutuhan di masa mendatang.
- Kurang membangkitkan kreatifitas dan inovasi guru, karena setiap mata pelajaran sudah terinci dalam rencana pelajaran terurai, hal ini empersempit kreatifitas dan inovasi guru baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun menentukan sumber materi pelajaran
c. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini di beri nama “Rentjana Pendidikan 1964”.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran di pusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, Oemar. (2004)), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan(keterampilan), dan jasmani.
Ada yang menyebut Pancawardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Rentjana Pendidikan 1964 adalah:
1) Kelebihan Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964 yaitu:
- Sudah mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Ranah kognitif merupakan kemampuan pada segi keilmuan, ranah afektif merupakan kemampuan pada segi sikap, dan psikomotorik merupakan kemampuan pada segi keterampilan, di mana ketiganya merupakan faktor penting dalam pembentukan kepribadian manusia telah menjadi prioritas dalam kurikulum ini.
- Mengupayakan pengembangan potensi peserta didik sebagai pangkal dari kemampuan seseorang untuk melakukan tindak lanjut dengan segala kreatifitas dan inovasi, maka dengan kurikulum ini telah menganggap setiap manusia memiliki potensi yang berbeda-beda.
- Pendidikan bersifat praktis, sehingga pembelajaran di sekolah akan memilki kegunaan dalam kehidupan peserta didik.
2) Kekurangan Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964 yaitu:
- Kurikulum ini di pergunakan hanya pada tingkat sekolah dasar dan belum mencakup sekolah lanjutan dan perguruan tinggi.
- Terkesan masih di warnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengakomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45.
- Karena pendidikan di warnai oleh kepentingan-kepentingan kelompok menjadikan kurikulum ini di maknai sebagai alat untuk membantu kepentingan-kepentingan tertentu.
- Kurikulum ini berjalan ketika Indonesia masih dalam keadaan labil.
d. Kurikulum 1968
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang di citrakan sebagai produk Orde Lama.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Dalam kurikulum ini tampak di lakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Mata pelajaran di kelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,”.
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat di berikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Isi pendidikan di arahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan.
Bidang studi pada kurikulum ini di kelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:
Pembinaan Jiwa Pancasila, meliputi:
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Daerah
- Pendidikan Olahraga
Pengembangan Pengetahuan Dasar, meliputi:
- Berhitung
- IPA
- Pendidikan Kesenian
- Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, termasuk ilmu kesehatan
Pembinaan Kecakapan Khusus, meliputi kejuruan:
- Agraria (pertanian, peternakan, dan perikanan)
- Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
- Ketatalaksanaan atau Jasa (koperasi dan tabungan)
Semua mata pelajaran di berikan sejak kelas I, kecuali pelajaran Pendidikan Bahasa Indonesia yang di berikan mulai kelas III (bagi sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa daerah sabagai bahasa pengantar di kelas I dan II).
1) Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum 1968
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum 1968 adalah:
Kelebihan Kurikulum 1968 yaitu:
- Kurikulum 1968 telah di kembangkan dalam nuansa otonomi di mana semua komponen kurikulum di laksanakan oleh sekolah.
- Sistem pembelajaran di ruangan kelas di serahkan kepada masing-masing guru, yang penting tujuan pendidikan dapat tercapai.
- Kurikulum ini berupaya mendorong pengembangan kreativitas dan persaingan kompetitif di antara daerah, sekolah, dan guru untuk mengembangkan kurikulum.
- Kurikulum ini memberikan peluang bagi tamatan sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi.
Kekurangan Kurikulum 1968 yaitu:
- Walaupun sudah ada pembelajaran keterampilan namun pada prakteknya kurikulum ini masih kurang memperhatikan pembelajaran praktek.
- Kurikulum ini tidak mengadopsi kebutuhan masyarakat, sehingga pembelajaran di sekolah tidak dapat memenuhi kebutuhan riil dalam kehidupan anak.
- Kurikulum ini yang masih di pengaruhi unsur politis sehingga tidak mengakar pada kebutuhan hidup anak secara individual.
Curriculum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu di lakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Curriculum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Kurikulum Berorientasi Pencapaian (1973-1997)
a. Kurikulum 1973
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1973 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut:
- Berorientasi pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus di kuasai oleh siswa yang lebih di kenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
- Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,
Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang di kenal dengan istilah “satuan pelajaran”.
Satuan pelajaran yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran di rinci menjadi: tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak di kritik. Guru di buat sibuk menulis rincian apa yang akan di capai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kutikulum 1975 adalah:
Kelebihan Kurikulum 1973 yaitu:
- Berorientasi pada tujuan
- Mengarah pembentukan tingkah laku siswa
- Relevan dengan kebutuhan masyarakat
- Menekankan efektivitas dan efisiensi
- Menekankan fleksibilitas yaitu mempertimbangkan faktor-faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.
- Melatih guru untuk dapat menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang di kenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
- Prinsip berkesinambungan
Kekurangan Kurikulum 1973, yaitu:
- Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
- Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
- Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus di ajarkan hampir di setiap jenjang.
- Guru di buat sibuk menulis rincian apa yang akan di capai dari setiap kegiatan pembelajaran.
- Pada kurikulum ini menekankan pada pencapaian tujuan pendidikan secara sentralistik, sehingga kurang memberi peluang untuk berkembangnya potensi daerah.
- Kurikulum ini berorientasi pada guru hal ini membentuk persepsi bahwa guru yang mendominasi proses pembelajaran, metode-metode ceramah dan metode dikte menonjol di gunakan oleh para guru.
- Kreativitas murid kurang berkembang karena di dukung oleh konsep kurikulum yang menempatkan guru sebagai subjek dalam melakukan pembelajaran di kelas.
c. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering di sebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa di tempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini di sebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang di ujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat di terapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA.
Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang mencolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Di dasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus di rumuskan adalah tujuan apa yang harus di capai siswa.
1) Ciri-ciri Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Berorientasi kepada tujuan instruksional. Di dasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
- Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
- Materi pelajaran di kemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang di gunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
- Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum di berikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media di gunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang di pelajarinya.
- Materi di sajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
- Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
2) Kelebihan dan kelemahan Kurikulum 1984
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum 1984 adalah:
Kelebihan Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang di sempurnakan” yaitu:
- Kurikulum ini memuat materi dan metode yang di sebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah untuk melaksanakannya.
- Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang di tunjukkan melalui keberanian memberikan pendapat.
- Keterlibatan siswa di dalam kegiatan-kegiatan belajar yang telah berlangsung yang di tunjukkan dengan peningkatan diri dalam melaksanakan tugas.
- Kualitas interaksi antara siswa sangat tinggi, baik intelektual maupun sosial.
- Memasyarakatkan keterampilan berdiskusi yang di perlukan dengan berpartisipasi secara aktif
Kekurangan Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang di sempurnakan” yaitu:
- Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang mencolok guru tidak lagi menggunakan metode ceramah.
- Ada ketergantungan pada guru dan siswa pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang di sebut secara rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
- Dapat di dominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
- Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
- Peranan guru yang lebih banyak sebagai fasilitator, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang.
- Kurangnya Alokasi waktu
- Guru kurang komunikatif dengan siswa.
d. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil.
Sehingga banyak kritik berdatangan, di sebabkan oleh beban belajar siswa di nilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal di sesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, di ikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut: Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan, Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri di sesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Kelebihan dan kelemahan pada Kurikulum 1994
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum 1994 adalah:
Kelebihan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, yaitu:
- Kurikulum berstandar nasional dan memberikan ruang untuk pengembangan potensi wilayah.
- Mampu mengadopsi aspirasi berbagai pihak yang berhubungan dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
- Dalam pelaksanaan pembelajaran guru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk dapat mengembangkan kemampuan masing-masing dengan beberapa alternatif.
- Terdapat keserasian antara teori dan praktek, sehingga mengembangkan ketiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Kekurangan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, yaitu:
- Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa di nilai terlalu berat.
- Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
- Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
- Materi pelajaran di anggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah di laksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004-2013)
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1999) berimplikasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam penguasaan keterampilan (skill).
Sehingga, lulusan pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga di perlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara holistik.
Upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secaramenyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesiaseutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan,keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku. (Ahmadi, 2013: 77).
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang dimaksudkan itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasional sebagai berikut:
a. Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
b. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
c. Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
d. Pemberlakuan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
e. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentangKewenangan.
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yang antara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan:kompetensi siswa; kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional; dan kalender pendidikan.
Atas dasar itulah maka Indonesia memilih untuk memberlakukan Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaannya dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)”. KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa.
Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk mencapai keterampilan (kecakapan) matematika yang mencakup kemampuan penalaran, komunikasi, pemecahan masalah, dan memiliki sikap menghargai kegunaan matematika.
Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”
Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator.
Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”.
Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang yang sempit, yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas pembelajaran siswa, juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru melakukan penilaian.
Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas lainnya.
Kelebihan dan kelemahan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
Kelebihan Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”, yaitu:
- Pendidikan berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performance yang telah ditetapkan, sebagai upaya mempersiapkan kemampuan individu.
- Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang.
- Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar.
- Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
Kekurangan Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”, yaitu:
- Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
- Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
- Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
b. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah dibawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
Kelebihan Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”, yaitu:
- Secara teori memberikan otonomi secara luas pada sekolah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan potensi di daerahnya.
- Tenaga kependidikan termotivasi untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi. Untuk menggali potensi sekolah sehingga mampu menjadi agen bagi pembangunan masyarakat yang mengakar pada potensi lokal.
- Sekolah leluasa untuk ambil peranan dalam pendidikan untuk membentuk siswa sebagai pengambil peranan dalam masyarakat.
- Kurikulum ini memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengembangkan dirinya di luar sekolah, karana telah terjadi pengurangan kepadatan jam pelajaran.
Kekurangan Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”, yaitu:
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
c. Kurikulum 2013
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004 (curriculum based competency). Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik.
Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
Kurikulum 2013 terutama berorientasi pada perubahan proses pembelajaran (yang semula dari siswa diberitahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses dan output).
Penambahan jam pelajaran sebagaimana halnya kecenderngan negara-negara luar belakangan ini, seperti Knowledge is Power Program (KIPP) dan Massachusettes Extended Learning Times (MELT).
Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.
Kelebihan dan kelemahan pada Kurikulum 2013
Adapun kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada Kurikulum 2013 adalah:
Kelebihan Kurikulum 2013, yaitu:
- Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
- Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
- Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
- Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
- Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
Kekurangan, Kurikulum 2013, yaitu:
- Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
- Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
- Kurangnya keterampilan guru merancang RPP
- Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
- Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
4. Kurikulum Prototipe 2022 – 2024
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.
Studi Programme for International Student Assessment (PISA) bertujuan untuk mengetahui efektivitas sistem pendidikan dalam perspektif internasional dengan berfokus pada hasil asesmen terhadap literasi sains, literasi numerasi (matematika), dan Literasi Membaca.
Kemendikbudristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Kurikulum prototipe di berikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan. Hal ini, bertujuan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan di kaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
1) Benang Merah Pengembangan Kurikulum dengan Kurikulum Prototipe 2022
Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya:
- Orientasi holistik: kurikulum di rancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.
- Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum di rancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.
- Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum di rancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid
Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
Kondisi pandemi dan kritik terhadap kurikulum 2013, yang menjadikan munculnya kurikulum ini. Hal ini bisa di lihat salah satunya Mata pelajaran informatika yang awalnya bersifat pilihan di Kurikulum 2013 menjadi wajib di kurikulum yang baru dan akan di terapkan mulai dari level SMP.
Oleh karena, kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu di miliki oleh peserta didik pada abad 21 apalagi di masa pandemi.
Karakteristik kurikulum prototipe 2022
Secara singkat kurikulum prototipe (2022) memiliki beberapa karakteristik utama yakni:
- Pembelajarannya di rancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
5. Kurikulum Merdeka
Melalui menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kurikulum Merdeka resmi di luncurkan untuk menggantikan kurikulum prototipe yang sebelumnya menggantikan kurikulum darurat akibat pandemi Covid 19.
Mungkin terminologi “ganti menteri ganti kurikulum” ada benarnya yah. Namun, setiap menteri pasti punya argumentasi mengapa kurikulum mereka ubah. Mas Menteri kita, memberi penjelasan bahwa, “dalam kurikulum merdeka yang di luncurkan, tidak akan ada pemaksaan dalam dua tahun ke depan ini”. Setidaknya itulah perbedaan paling mendasar menurutnya. Namun perlu di catat bahwa, Kurikulum Merdeka merupakan opsi pilihan.
Apa itunya opsi pilihan?
Nah, maksudnya begini, meskipun kurikulum merdeka sudah di luncurkan namun sekolah, guru di berikan tiga opsi pilihan kurikulum mana yang akan mereka gunakan. Ke-tiga opsi tersebut adalah:
Opsi pertama adalah bagi sekolah-sekolah yang belum nyaman belum percaya diri untuk melakukan perubahan, silahkan masih di dalam kurikulum 2013 itu opsi pertama. Jadi tidak perlu khawatir lagi. Sekolah-sekolah yang belum merasa siap mereka boleh tetap di dalam kurikulum 2013.
Opsi kedua, bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan perubahan tapi mungkin belum siap melakukan perubahan yang begitu besar. Tapi dia ingin memilih kurikulum yang lebih sederhana, dia masih mau di 2013 tapi yang jauh lebih ringkas materinya dia boleh memilih kurikulum darurat. Bagi sekolah-sekolah yang sudah siap untuk melakukan transformasi sesuai dengan kecepatan yang di inginkan.
Opsi ketiga, pilihan ketiga terbuka juga untuk meluncurkan kurikulum Merdeka. Apa itu kurikulum Merdeka, silahkan teman-teman baca pada artikel berikut ini: Konsep Kurikulum Merdeka.
Kesimpulan
- Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, kurikulum prototipe 2020, dan kurikulum merdeka.
- Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
- Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu:
- tujuan;
- isi/materi;
- metode atau strategi pencapain tujuan pembelajaran;
- organisasi kurikulum dan
- evaluasi.
Sumber Rujukan
- Ahmadi. 2013. Manajemen Kurikulum: Pendidikan Kecakapan Hidup. Yogyakarta: Pustaka Ifada.
- Alhamuddin. 2014. Sejarah Kurikulum di Indonesia. Nur El-Islam, Volume 1, Nomor 2, Oktober 2014
- Hamalik, Oemar. (2004). Model-Model Pengembangan Kurikulum. Bandung. PPs Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
- Hamalik, Oemar. (2006). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
- Meitras, dkk. 2017. Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singkawang.
- Muhammedi. 2016. Perubahan kurikulum di Indonesia : studi kritis tentang upaya menemukan kurikulum pendidikan islam yang ideal. Raudhah. Vol. IV, No. 1: Januari – Juni 2016, ISSN: 2338 – 2163.
- Indarto. (1999). Menyimak Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Makassar: Diposting dari Web Master Gamaliel School.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Desan Induk Kurikulum 2013. Jakarta. Kemendikbud.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Draft Kurikulum 2013. Jakarta. Kemendikbud.
- Uhbiyati, Nur. 2008. Ilmu Pendidikan Islam (IPI). Bandung: Pustaka Setia.
Terima kasih telah membaca artikel ini,
semoga bermanfaat.
Eksplorasi konten lain dari Herman Anis
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.