HermanAnis.com. Hai, teman-teman semua, untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili, maka telah di susun Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan secara Daring Berbasis Domisili.
Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum usai. Munculnya varian Omicron Tahun 2022 dan meningkatnya lagi kasus Covid-19 sampai Maret 2022, pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
PPKM ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat. PPKM di perpanjang beberapa kali bahkan sampai saat ini. Tahun 2022 di mulai dengan lonjakan penderita varian Omicron yang memaksa beberapa institusi melakukan pembatasan kegiatan luring yang baru berjalan beralih ke kegiatan daring.
Sehubungan dengan di terapkannya kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab di rencanakan secara daring berbasis domisili. Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, telah di susun Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili.
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji daring berjalan secara benar di perlukan pengawasan. Kegiatan pengawasan akan di laksanakan oleh tim IT yang melibatkan 12 LPTK yang di tugaskan oleh GTK.
Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab adalah uji kompetensi yang diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG.
Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang di lakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang di pilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.
Spesifikasi Perangkat Ujian yang di perlukan dalam Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG dalam Jabatan
- Laptop
- Memiliki layar minimal 10”.
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
- Memiliki minimal 2GB RAM.
- Memiliki minimal 10 GB Storage.
- Di lengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
- Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa di siapkan charger).
- Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.
Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG dalam Jabatan berbasis domisili
- Sebelum Mengikuti Ujian
- Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
- Para Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB.
- Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup.
- Para Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya di perbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.
- Para Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah di tetapkan.
- Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang di buat pengawas pada H-2
- Pada Saat Pelaksanaan Ujian
- Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan di lakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- Para Peserta menyetujui pakta integritas yang di sajikan sebelum memulai ujian.
- Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak di bantu oleh orang/alat lain.
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.
- Peserta mengikuti tata tertib yang di tetapkan oleh panitia selama proses ujian.
- Setelah Pelaksanaan Ujian
- Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang di tulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas.
- Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
Tata Tertib Peserta Ujian
- Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan di batalkan ujiannya pada sesi tersebut.
- Para Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian.
- Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah di tentukan.
- Para Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).
- Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.
- Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya di perbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan di lakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan di hentikan untuk sementara waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti). Peserta akan di izinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang di tetapkan, maka ujian di hentikan dan di nyatakan tidak lulus.
- Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak di bantu oleh orang/alat lain, menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- HP yang di gunakan untuk zoom di setting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon, dan unmute untuk zoom.
- Peserta di larang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik berbasis domisili dalam bentuk apapun.
- Para Peserta di larang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
- Peserta di larang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.
- Para Peserta di larang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian).
- Peserta di larang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
- Para Peserta di perbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).
- Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika a da peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Pelanggaran dan Sanksi dalam Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG dalam Jabatan
Jenis | Contoh Pelanggaran | Sanksi |
Ringan | 1. Peserta lupa mematikan suara HP 2. Para Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian) | Peserta di peringatkan oleh pengawas |
Sedang | 1. Peserta terlambat masuk di ruang zoom (saat Ujian sudah mulai/ sudah login) 2. Para Peserta tidak memasang program/aplikasi ujian 3. Peserta meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesa | Peserta di batalkan pada sesi tersebut dan di nyatakan tidak lulus |
Berat | Peserta menyimpan dan / atau menyebarluaskan sebagian / seluruh soal. | Peserta di nyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta seleksi akademik (dapat di proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan). |
Sangat Berat | 1. Peserta di bantu oleh pihak lain dalam mengerjakan soal. 2. Para Peserta memalsukan data. | Peserta di nyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta seleksi akademik (dapat di proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan). |
Ketentuan Tambahan
- Jika terjadi keadaan darurat pada suatu daerah (gempa, badai, longsor, banjir bandang) yang mengganggu pelaksanaan seleksi akademik berbasis domisili, maka pelaksanaan seleksi akademik akan di tunda dan penjadwalan akan di atur lebih lanjut.
- Ketika terjadi gangguan pada server ujian, panitia akan menginformasikan keadaan tersebut kepada peserta ujian dan menghentikan pelaksanaan ujian selama maksimal 60 menit.
Jika dalam waktu 60 menit masalah tersebut tidak dapat diatasi, pelaksanaan ujian akan di tunda dan proses selanjutnya akan di informasikan melalui pengumuman lewat media WAG. - Jika terjadi putus koneksi pada laptop dan/atau HP peserta pada saat ujian berlangsung, peserta di beri kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu maksimal sepuluh menit. Selebihnya, peserta TIDAK di perbolehkan melanjutkan ujian.
Panduan selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini:
Panduan Panduan Seleksi Akademik
Baca Juga:
Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Bidang Fisika Tahun 2022
Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Bidang Studi IPA Tahun 2022
Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/panduan-seleksi-akademik-calon-mahasiswa
Eksplorasi konten lain dari Herman Anis
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.