4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

Hermananis.com – Teman-teman semua, dalam kesempatan ini kita akan membahas satu topik dalam pendidikan yakni, 4 pilar pendidikan menurut unesco yakni Learning to know, learning to do, learning to live together dan learning to be.

Baca Juga: Apa itu ESD?

A. 4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru di harapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar yang di anjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk Pendidikan.

4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO1

Baca Juga: Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia

Hal ini di dasari bahwa Pendidikan merupakan komunikasi terorganisasi dan berkelanjutan yang di rancang untuk menumbuhkan kegiatan belajar pada diri peserta didik (education as organized and sustained communication designed to bring about Learning).

UNESCO merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, ke-4 pilar pendidikan menurut unesco tersebut yaitu:

  1. Learning to know (belajar untuk mengetahui)
  2. Learning to do (belajar melakukan atau mengerjakan)
  3. Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)
  4. Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri)

Baca Juga:
Kualitas Pendidikan Akibat Pandemi COVID-19: Laporan SDGs Tahun 2022

1. Learning to know (belajar untuk mengetahui)

4 pilar pendidikan menurut UNESCO yang pertama adalah Learning to know, yaitu proses belajar untuk mengetahui, memahami, dan menghayati cara-cara pemerolehan pengetahuan dan pendidikan yang memberikan kepada peserta didik bekal-bekal ilmu pengetahuan.

Proses pembelajaran ini memungkinkan peserta didik mampu mengetahui, memahami, dan menerapkan, serta mencari informasi dan/atau menemukan ilmu pengetahuan.

Baca lebih lengkap: Learning to Know

2. Learning to do (belajar melakukan atau mengerjakan) – 4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

Learning to do, yaitu proses belajar melakukan atau mengerjakan sesuatu. Belajar berbuat dan melakukan
(Learning by doing) sesuatu secara aktif ini bermakna pendidikan seharusnya memberikan bekal-bekal kemampuan atau keterampilan.

Dalam pilar ini, belajar di maknai sebagai upaya untuk membuat peserta didik bukan hanya mengetahui, mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan, tetapi lebih kepada dapat melakukan, terampil berbuat atau mengerjakan kegiatan tertentu (sesuatu) sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.

Fokus pembelajaran dalam pilar ini lebih memfokuskan pada ranah psikomotorik. Dalam pilar ini sekolah menjadi wadah bagi siswa untuk mengaktualisasi keterampilan yang di miliki serta bakat dan minatnya agar learning to do dapat terealisasi.

Learning to do mengandung prinsip sebagai berikut:

  1. Menjembatani pengetahuan dan keterampilan
  2. Memadukan learning by doing dan doing by learning
  3. Mengkaitkan pembelajaran dengan kompetensi 4) Mengkaitkan psikologi pembelajaran dengan sosiologi pembelajaran

Peserta didik dalam proses pembelajarannya mampu menggunakan berbagai konsep, prinsip, atau hukum untuk memecahkan masalah yang konkrit.

Baca Juga: Penyebab Rendahnya Mutu Pendidikan di Indonesia

3. Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)

Learning to live together, yaitu pendidikan seharusnya memberikan bekal kemampuan untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk sehingga tercipta kedamaian hidup dan sikap toleransi antar sesama manusia. Ini merupakan sebuah pilar yang berorientasi pada kerjasama. Di mana, peserta didik harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat dan mampu hidup bersama serta hidup dengan damai.

Makna dari Learning to live together ini adalah berupaya untuk menjadikan peserta didik memiliki kecerdasan sosial. Learning to live together ini menuntun seseorang untuk hidup bermasyarakat dan menjadi educated person yang bermanfaat baik bagi diri dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh umat manusia sebagai amalan agamanya.

Learning to live together ini mengandung prinsip sebagai berikut:

  1. Membangun sistem nilai
  2. Pembentukan identitas melalui proses pemilikan konsep luas

4. Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri) – 4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

Dalam pilar keempat ini, belajar di maknai sebagai upaya untuk menjadikan peserta didik sebagai dirinya sendiri. Belajar dalam konteks ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi peserta didik, sesuai dengan minat dan bakatnya atau tipe-tipe kecerdasannya (types of intelligence). Maka dari itu, seseorang akan mengenal jati dirinya serta memahami kemampuan dan kelemahannya dengan kompetensi-kompetensi yang di miliki yang akan membangun pribadi seseorang secara utuh.

Learning to be, yaitu pendidikan seharusnya memberikan bekal kemampuan untuk mengembangkan diri. Proses belajar memungkinkan terciptanya peserta didik yang:

  1. mandiri,
  2. memiliki rasa percaya diri,
  3. mampu mengenal dirinya,
  4. pemahaman diri,
  5. aktualisasi diri atau pengarahan diri,
  6. memiliki kemampuan emosional dan intelektual yang konsisten, serta
  7. mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri.

Learning to be ini mengandung prinsip sebagai berikut:

  1. Berfungsi sebagai andil terhadap pembentukan niali-nilai yang di miliki bersama.
  2. Menghubungkan antara tangan dan pikiran, individu dengan masyarakat pembelajaran kognitif dan non-kognitif serta pembelajaran formal dan non-formal.

Baca Juga: Apa itu genarasi sandwich?

B. Kesimpulan 4 Pilar Pendidikan menurut UNESCO

Dari uraian diatas mengenai empat pilar pendidikan menurut UNESCO dapat disimpulkan bahwa pilar pendidikan itu sendiri adalah sebuah tiang atau pondasi dari pendidikan. Dimana pendidikan itu dapat memberikan perubahan atau pengaruh serta perlindungan kepada peserta didik pada kehidupan sekarang sampai masa yang akan datang.

Dari keempat pilar pendidikan tersebut bertujuan agar terciptanya pendidikan yang berkualitas yaitu memberikan suasana belajar yang aktif, kreatif, inovatif serta menyenangkan. Sehingga, peserta didik dapat termotivasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan berpikir.

Keempat pilar pendidikan tersebut mempunyai peranan penting serta memiliki keterkaitan yaitu dimana pada hakikatnya belajar merupakan usaha untuk mencari informasi untuk keberlangsungan hidup di masa yang akan datang sehingga peserta didik tahu mana yang baik dan buruk bagi kehidupannya.

Selain itu, peserta didik tidak hanya di tuntuk untuk mengetahui berbagai hal yang ada di lingkungannya tetapi bagaimana ia bisa menerapkan ilmu atau sesuatu yang ia tahu untuk diterapkan dalam kehidupannya.

Maka dengan peserta didik mempraktekan atau menerapkannya dalam dunia nyata ia akan lebih paham dengan apa yang ia pelajari. Serta ia dapat mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan kemampuan atau bakat yang dimilikinya.

Belajar bukan hanya untuk mengetahui sebuah pengetahun dan di terapkan pada hidup diri sendiri namun kita juga perlu memiliki moral atau kehidupan sosial yang baik di masyarakat. Kita sebagai manusia pada dasarnya saling bergantung dengan orang lain yang berada di sekitar kita.

Maka dari itu kita sebagai manusia harus dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar serta dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Hasil PISA Indonesia 2022

Demikian semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
Index