HermanAnis.com – Teman-teman semua, dalam kesempatan ini kita akan membahas satu topik terkait dengan supervisi khususnya tentang Supervisi Akademik, dimana fokus pembahasan kita terdiri dari, definisi, tujuan & prinsip, permasalahan dalam supervisi akademik ditinjau dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, dan Alternatif Solusinya.
Baca juga: Supervisi Manajerial dan Permasalahannya
A. Definisi Supervisi Akademik
Sebelum kita membahas tenntang permasalahan supervisi akademik dan bagaimana alternatif solusinya, kita bahas dahulu apa itu supervisi akademik?
Baca Juga: Permasalahan Supervisi Akademik
Dalam PP Mendikbud RI No. 15 Tahun 2018, tertuang bahwa fungsi supervisi pendidikan ada pada Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah. Berdasarkan PP tersebut, kepala sekolah memiliki tanggaung jawab secara manajerial dalam melaksanakan supervisi akademik.
Menurut Fiscer, dkk, supervisi akademik merupakan suatu proses pengawasan yang di lakukan oleh seseorang kepada tenaga pendidik, untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik.
Hal sejalan di ungkapkan oleh Tyagi, ia berpandangan bahwa melalui supervisi akademik, kepala sekolah dapat membuat atau merencanakan program pengembangan profesionalisme guru, sebagai upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, maka di harapkan melalui kegiatan supervisi akademik, kepala sekolah dapat memastikan semua guru di bawah kepemimpinannya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga peserta didik dapat menerima layanan pembelajaran yang terbaik.
Dalam konteks pengembangan profesionalisme guru, pelaksanaan supervisi akademik tidak hanya fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, tetapi juga pada pembaharuan komitmen (commitment), kemauan (willingness), dan motivasi (motivation) guru (Kemdiknas, 2007).
Peningkatkan pada kemampuan dan motivasi kerja guru tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
B. Tujuan Supervisi Akademik
Dari berbagai macam pandangan tentang supervisi akademik, Kemendiknas (2007), merumuskan tiga tujuan supervisi akademik. Supervisi akademik perlu di laksanakan untuk:
- Membantu guru meningkatkan kemampuan profesionalnya, yang mencakup pengetahuan akademik, pengelolaan kelas, keterampilan proses pembelajaran, dan dapat menggunakan semua kemampuannya ini untuk memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik.
- Memeriksa atau memastikan proses pembelajaran di sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang di tetapkan. Kegiatan pengawasan ini dapat di lakukan melalui kunjungan ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan peserta didik.
- Mendorong guru meningkatkan kompetensinya, melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik dengan menerapkan pengetahuan dan keterampilannya, dan memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
Melalui supervisi akademik, kelapa sekolah, pengawas sekolah, atau stake holder terkiat dapat melakukan refleksi terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Kepala sekolah dapat melakukkan penilaian unjuk kerja guru, untuk mengidentifikasi kesulitan dan permasalahan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, melalui supervisi akademik, informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran dapat di ketahui, sehingga program tindak lanjut untuk pengembangan profesionalsime guru yangbersangkutan dapat di rancang (Kemdiknas, 2007).
Dengan demikian, di harapkan pada akhirnya supervisi akademik secara nyata merupakan bagian dalam proses pengembangan profesionalsime guru untuk menyediakan dan menyelenggarakan layanan belajar yang berkualitas bagi peserta didiknya.
C. Prinsip-prinsip supervisi akademik
Dalam melakukan supervisi, baik kepala sekolah ataupun pengawas sekolah perlu untuk memahami prinsip-prinsip supervisi akademik. Dalam Kemendiknas (2010), prinsip supervisi akademik sebagai berikut:
- Praktis, artinya sesuai kondisi sekolah sehingga mudah di lakukan,
- Sistematis. artinya di kembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran,
- Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen,
- Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya,
- Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang memungkinkan terjadi,
- Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran,
- Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan pembelajaran,
- Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran,
- Demokratis, artinya kepala sekolah tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik,
- Aktif artinya guru dan kepala sekolah harus aktif berpartisipasi,
- Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor, dan
- Berkesinambungan, artinya supervisi akademik di lakukan secara teratur dan berkelanjutan.
D. Permasalahan Supervisi Akademik
Pelaksanaan supervisi akan berjalan baik jika di dukung oleh perencanaan dan persiapan yang baik pula. Problematika supervisi dalam praktek pendidikan sains tentu memiliki ke-khasan tersendiri.
Sebagai ilmu, sains merupakan sekumpulan pengetahuan kealaman, pengetahuan yang memiliki hubungan kausal yang tumbuh sebagai hasil eksperimen dan observasi yang dapat di uji kebenarannya dengan kondisi dan syarat-syarat tertentu.
Sains secara hakikat dapat di tinjau dengan memandang sains sebagai produk berupa fakta, konsep, postulat, prinsip, hokum atau teori, sains sebagai proses yang di dalamnya ada aktivitas-aktivitas keterampilan proses sains.
Mulai dari merumuskan masalah sampai membuat kesimpulan, dan sains sebagai nilai dan sikap yang melibatkan sikap jujur, tekun, teliti, obyektif, terbuka, rasa ingin tahu tinggi, tidak dapat menerima kebenaran tanpa bukti, toleran, optimis, pemberani, kreatif, bertanggungjawab, bekerja sama dan sebagainya.
Tiga hakikat sain ini harus menjiwai pembelajaran IPA. Olehnya itu, maka setiap guru IPA perlu memahami hakikat sains dan bagaimana memunculkannya dalam pembelajaran IPA?.
Untuk mengukur atau mengevaluasi apakah guru IPA telah melaksanakan pembelajaran sebagaimana mestinya, maka di perlukan supervisi. Dalam PP Mendikbud RI No. 15 Tahun 2018, tertuang bahwa fungsi supervisi pendidikan ada pada Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah.
Untuk itu, permasalahan supervisi akademik dalam bahasan kita akan mengkaji tiga topik yakni, permasalahan pada perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
1. Permasalahan dalam Perencanaan Supervisi Akademik
Permasalahaan terkait dengan perencanaan Supervisi Akademik yang di lakukan oleh KS secara umum terjadi karena keterbatasan kompetensi kepala sekolah dalam membuat rancangan program supervisi yang belum merata.
Karena keterbatasan kompetensi inilahsehingga menimbulkan permasalahan seperti:
- Kepala sekolah tidak membuat, atau tidak memiliki dokumen tertulis rencana program supervisi.
- Jikapun memiliki, rencana program supervisi tidak di dasarkan pada teori dan data referensi yang akurat, perencanaan belum sepenuhnya melibatkan stake holder terkait, rencana pogram tidak di sosialisasikan kepada guru, dan rencana program yang di buat bersifat satu untuk semua.
Hal ini terjadi sekarang, olehnya itu, maka perlu ada upaya yang sistematis melalui kebijakan dan implementasi kebijakan dari instansi terkait dalam mengatasi masalah ini. Beberapa hal yang dapat di lakukan yakni:
- Dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor, di perlukan diklat khusus kepada kepala atau calon sekolah sekolah secara berkelanjutan.
Di mana pelaksanaan diklat harus berbasis pada ukuran yang jelas, seperti produk yang standar. Selain itu perlu ada kebijakan, di mana setiap calon kepala sekolah harus di pastikan memiliki kompetensi seorang supervisor yang handal. - Kepala sekolah perlu melibatkan stake holder, seperti pengawas sekolah, ahli khususnya dalam menyusun instrumen supervisi, melibatkan guru IPA, siswa, orang tua, atau masyarakat terkait dalam menyusun program supervisi.
Perlu ada data profil kompetensi setiap guru, kelemahan/kekurangan, sehingga dapat merencakan solusi awal yang tepat.
Selain itu, setiap guru yang di supervisi perlu memiliki rencana program masing-masing yang kemudian di sosialisasikan/di sampikan kepada guru yang bersangkutan baik melalui rapat, atau secara langsung.
Setiap guru, perlu memahami apa tujuan dan manfaat dari supervisi yang akan di lakukan padanya oleh kepala sekolah atau oleh pengawas sekolah.
2. Permasalahan dalam Pelaksanaan Supervisi Akademik
Seperti pada bahasan sebelumnya bahwa fokus dalam tulisan ini adalah supervisi kepala sekolah,bagaimana permasalahannya, dan alternatif solusinya.
Dalam PP tersebut, kepala sekolah memiliki tugas yakni,
- merencanakan program supervisi guru;
- melaksanakan supervisi;
- menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
- melaksanakan evaluasi supervisi Guru; dan
- merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru.
Nolan (1997) mencatat supervisi guru adalah proses yang berfokus pada peningkatan kinerja guru, yang akan berdampak pada pembelajaran siswa;
Pajak (1990) menyatakan bahwa supervisi merupakan tempat untuk mencapai keunggulan instruksional.
Sementara Grimmett, Rostad, & Ford, (1992), Puriton (2013), Stronge, Richard, dan Catano (2008) menganggap bahwa pelaksanaan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah dapat meningkatkan kinerja guru, salah satunya karena kepala sekolah memiliki lebih banyak waktu, interaksi dengan guru-gurunya dan dapat secara maksimal mengetahui kekurangan/kelemahan guru dalam PBM.
Untuk itu, maka setiap kepala sekolah perlu di bekali dengan konten yang berkualitas, pengetahuan instruksional, keterampilan emosional yang mendukung, umpan balik yang membangun, dan keterampilan dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap guru (Louis et al., 2010).
Permasalahan Pelaksanaan Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah
Beberapa permasalahan dalam pelaksaan supervisi akademik yang di laksanakan oleh kepala sekolah:
Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah (KS) kepada guru IPA tentunya memiliki tantangan dan permasalahan tersendiri. Permasalahan dan alternatif solusi dalam pelaksaaan supervisi terhadap guru IPA di urakan menjadi empat bagian yakni, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut supervisi akademik.
- Padatnya kegiatan kepala sekolah.
- Persiapan guru yang di supervisi belum maksimal.
- Kompetensi bidang kepala sekolah tidak sesuai/berbeda dengan guru yang di supervisi.
Permasalahan ini merupakan permasalahan klasik, dan terus terjadi. Beberapa hal yang dapat di lakukan dalam mengatasi masalah ini yakni,
- Terkait dengan padatnya kegiatan kepala sekolah, maka kepala sekolah perlu membentuk tim supervisi yang dapat di isi oleh wakil sekolah, atau guru senior. Dengan tim yang di bentuk ini, maka akan terbentuk kolaborasi dan kaderisasi. Jika kepala sekolah berhalangan, maka kegiatan supervisi tidak akan terganggu.
- Untuk permasalahan persiapan guru yang di supervisi belum maksimal, mengatasinya mungkin memerlukan dukungan aturan atau kebijakan yang jelas berupa sanksi atau penghargaan.
- Terkait dengan permasalahan kompetensi bidang kepala sekolah tidak sesuai/berbeda dengan guru yang di supervisi, mengatasinya dapat di lakukan dengan memaksimalkan tim supervisi sekolah yang dapat di bentuk pada setiap bidang studi.
3. Evaluasi Supervisi dan Permasalahannya
Permasalahan dalam melakukan evaluasi terhadapa hasil supervisi akademik yang telah di lakukan di antaranya adalah,
- Pelaporan hasil evaluasi kinerja setiap guru tidak di dukung oleh data yang valid, sehingga kepala sekolah, tidak dapat mengambil kebijakan yang tegas.
- Adanya budaya sekolah seperti senioritas, yang sangat dominan.
- Penegakan aturan yang tidak konsisten.
Ketiga permasalahan ini dapat di hindari jika pimpinan sekolah dari awal, mulai perencanaan sampai kepada pelaksanaan supervisi semuanya di laksanakan secara baik dan benar. Sebagai pimpinan sekolah, kepala sekolah perlu memberikan contoh yang baik dan konsisten agar tidak menimbulkan budaya yang tidak mendukung iklim pendidikan yang baik.
Semua di tempatkan sesuai porsi dan proporsinya secara tepat. Melalui evaluasi yang baik sekolah akan memiliki peta tentang kualitas pembelajaran setiap Mata Pelajaran, kelemahan dan kelebihan setiap guru sekolah, keunggulan dan kelebihan sekolah, sehingga data ini dapat di jadikan dasar dalam mengambil kebijakan sekolah.
E. Altenatif Solusi dan Rencana Tindak Lanjut
Alternatif solusi dan tindak lanjut dari hasil kegiatan supervisi akademik merupakan akhir dari pelaksanaan kegiatan supervisi. Tindak lanjut di harapkan agar terjadi perubahan perilaku yang positif pada guru yang di supervisi.
Tindak lanjut ini dapat di lakukan melalui kegiatan peningkatan kompetensi guru, sesuai hasil evaluasi masing-masing. Kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan di tingkat satuan pendidikan perlu melakukan tindak lanjut berupa;
- Pemetaan kompetensi guru di sekolah masing-maisng, sebagai dasar untuk mengutus guru dalam mengikuti pelatihan/diklat,
- Menginisiasi kegiatan peningkatan kompetensi guru berdasarkan kebutuhan sekolahnya,
- Menginisiasi pembentukan komunitas guru sebagai wadah peningkatan kompetensi guru.
F. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan, bahwa dalam melaksanaan tugas dan fungsinya sebagai supervisor akademik di satuan pendidikan masing-masing, maka seorang kepala sekolah perlu membuat program supervisi pada setiap guru-gurunya yang didasarkan pada data, sumber daya sekolah, dan informasi dari literatur yang dapat dipertanggung jawabkan.
Rencana program supervisi perlu disosialisasikan dan dipahami oleh setiap guru. Kepala sekolah perlu melibatkan stake holder terkait, seperti pengawas sekolah, guru, orangtua, siswa dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil supervisi.
Hasil supervisi harus memberikan dampak yang positif kepada sekolah.
Daftar Rujukan
- Grimmett, P. P., Rostad, O. P., & Ford, B. (1992). Supervision in transition. UK: ASCD Press.
- Louis, K. S., Leithwood, K., Wahlstrom, K. L., Anderson, S. E., Michlin, M., & Mascall, B. (2010). Learning from leadership: Investigating the links to improved student learning. Educational Research, 42, 1–50.
- Nolan, J. F. (1997). Educational supervision: Perspectives, issues, and controversies. UK: Technomic Press.
- Pajak, E. (1990). Dimensions of supervision. Educational Leadership, 48(1), 78–81. Puriton, T. (2013). Is instructional leadership possible? What leadership in other knowledge professions tells us about contemporary constructs of school leadership. International Journal of Leadership in Education, 16(3), 279–300.
- Stronge, J. H., Richard, H. B., & Catano, N. (2008). Qualities of effective principals. USA: Oxford.
- Modul Pelatihan K-13 bagi Kepala Sekolah tahun 2018
- PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Demikian semoga bermanfaat.
Salam Sehat.
Ditulis di MyCoffee Makassar.
Eksplorasi konten lain dari Herman Anis
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.