Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

HermanAnis.com – Tujuan penilaian hasil belajar penting untuk di pahami secara mendalam bagi setiap pendidik. Nah, melalui tulisan berikut ini, kita akan membahas pengukuran, penilaian, Tes, dan evaluasi. Tujuan penilaian di ambil sebagai judul tulisan, oleh karena dari sanalah semuanya bermuara.

Mari kita mulai, selamat membaca.

A. Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Hasil belajar berbeda dengan prestasi belajar. Hasil belajar mencakup perubahan yang dialami oleh siswa dalam hal sikap dan perbuatan atau terbentuknya karakter yang di harapkan.

Sedangkan prestasi belajar mencakup kemampuan pengetahuan yang di kuasai oleh siswa terhadap materi yang di berikan. Baik hasil belajar maupun prestasi belajar siswa perlu dilakukan tindakan penilaian. Khusus hasil belajar siswa, tujuan penilaian hasil belajar adalah:

  1. untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah di berikan.  Mengetahui kemajuan belajar siswa, baik sebagai individu maupun anggota  kelompok/kelas  setelah  ia  mengikuti  pendidikan  dan pembelajaran dalam jangka waktu yang telah di tentukan. 
  2. mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran. 
  3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan. 
  4. mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat di jadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan. 
  5. Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu. 
  6. menentukan kenaikan kelas. 
  7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang di milikinya
  8. Mengetahui  tingkat  efektifitas  dan  efisiensi  berbagai  komponen pembelajaran  yang  di pergunakan  guru  dalam  jangka  waktu tertentu.  Komponen  pembelajaran  itu  misalnya  menyangkut perumusan materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, media,  sumber  belajar,  dan  rancangan  sistem  penilaian  yang dipilih.
  9. Menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi siswa, dan 
  10. Membantu  siswa  untuk  memilih  sekolah,  pekerjaan,  dan  jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, perhatian, dan kemampuannya.  

Selain itu, dalam melakukan tindakan penilaian hasil belajar perlu memperhatikan hal-hal berikut:

Dari  tujuan penilaian tersebut,  menunjukkan  bahwa  penilaian  hasil belajar  pada  dasarnya  tidak  hanya  sekedar  mengevaluasi  siswa, tetapi  juga  seluruh  komponen  proses  pembelajaran,  seperti  guru, metode,  dan  media  pembelajaran. 

Karena  kegiatan  pembelajaran tidak  semata-mata  diorientasikan  kepada  siswa,  tetapi merupakan system yang melibatkan semua komponen pembelajaran yang akan di gunakan  untuk  perbaikan  bidang  pengajaran  dan  hasil  belajar, fungsi  diagnosis  dan  usaha  perbaikan,  fungsi  penempatan  dan  seleksi,  fungsi  bimbingan dan penyuluhan,  perbaikan  kurikulum, dan penilaian kelembagaan.

Untuk itu maka hendaknya:

  1. Penilaian hendaknya di rancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus di nilai, materi yang akan di nilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian. 
  2. Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran. 
  3. Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes. 
  4. Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang di tetapkan. 
  5. Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio. 
  6. Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. 
  7. Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang di ketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat di lakukan. 
  8. Asesmen tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak. 
  9. Penilaian harus di ikuti dengan tindak lanjut. 
  10. Asesmenharus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik. Baik di lihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun di lihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang di harapkan dapat di capai peserta didik.

B. Pengukuran dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Pengukuran dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

1. Batasan Pengukuran dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari semua orang pasti selalu melakukan pengukuran, misalnya mengukur waktu, kecepatan, jarak, berat, suhu, dan sebagainya. Hasil pengukuran tersebut selalu di ikuti dengan satuan sesuai dengan karakteristik obyek yang di ukur sehingga memberikan informasi yang bermakna.

Tanpa ada satuan yang mengikuti hasil pengukuran maka informasi yang di peroleh tidak memberikan makna apa-apa. Intinya bahwa dalam melakukan pengukuran suatu obyek ukur di perlukan pengetahuan dan keterampilan menggunakan peralatan ukur dan kemampuan menginterpretasikan hasil pengukurannya.

Demikian juga halnya dengan pengukuran hasil belajar. Batasan pengukuran (measurement) telah banyak di kemukakan oleh para ahli di bidang asesmen pembelajaran. Secara garis besar, pengukuran adalah proses pemberian angka atau bentuk kuntitatif pada objek-objek atau kejadian-kejadian menurut sesuatu aturan yang di tetapkan.

Artinya, proses pemberian bentuk kuantitatif dalam pengukuran dilakukan atas dasar ketentuan atau aturan yang sudah di susun secara cermat. Dengan demikian, bentuk angka atau bilangan yang dikenakan kepada objek yang diukur dapat mempresentasikan secara kuantitatif sifat-sifat objek tersebut.

Berdasarkan deskripsi di atas dapat dikemukakan bahwa pengukuran pada padasarnya adalah proses memberi bentuk kuantitatif pada atribut seseorang, kelompok atau objek-objek lainnya berdasarkan aturan-aturan atau formulasi yang jelas. Artinya, dalam memberiangka atau sekor pada subjek, objek atau kejadian harus menggunakan aturan-aturan atau formula yang jelas dan sudah disepakati bersama.

Hal ini di maksudkan agar angka atau sekor yang di berikan betul-betul dapat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari orang, obyek, kejadian yang di ukur. Semakin jauh seseorang meninggalkan aturan-aturan pengukuran maka semakin besar kesalahan pengukuran yang terjadi.

2. Skala Penggukuran dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Karakteristik utama dalam proses pengukuran adalah adanya penggunaan angka (sekor) atau skala tertentu dan dalam menentukan angka tersebut di dasarkan atas aturan atau formula tertentu. Skala atau angka dalam pengukuran dapat di klasifikasikan kedalam 4 (empat) kategori, yaitu: skala nominal, skala ordinal, skala interval, dan skala rasio.

Skala nominal adalah skala yang bersifat kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan sebagainya. Sebagai contoh, golongan darah hanya dapat membedakan antara golongan darah A dan B, tetapi tidak bisa dikatakan bahwa golongan darah A lebih baik dari pada B.

Jika golongan darah A di beri sekor 1 dan B di beri sekor 2 tidak berarti bahwa golongan darah B dengan simbol angka 2 lebih dari pada golongan dara A dengan simbol angka 1. Skala ordinal adalah skala yang menunjukkan adanya urutan atau jenjang tanpa mempersoalkan jarak antar urutan tersebut.

Misalnya, prestasi peserta didik ranking 1, 2 dan Ranking1 tidak berarti dua kali kecerdasan ranking 2, atau 3 kali kecerdasan ranking 3. Jarak kecerdasan antara peserta didik ranking 1 dan ranking 2 tidak sama dengan jarak kecerdasan antara peserta didik ranking 2 dan ranking 3, dan seterusnya.

Skala interval adalah skala yang menunjukkan adanya jarak yang sama dari angka yang berurutan dari yang terendah ke tertinggi dan tidak memiliki harga nol mutlak. Artinya harga 0 yang di kenakan terhadap sesuatu obyek menunjukkan bahwa nilai atau harga 0 tersebut ada (dapat di amati keberadaannya).

Contoh sederhana skala interval misalnya, ukuran panjang suatu bendadalam satuan meter. Selisih jarak antara 1 meter dan 2 meter adalah sama dengan selisih jarak antara 3 meter dan 4 meter, dan seterusnya.

Ukuran untuk suhu, selisih suhu antara -10 C dan 0 C adalah sama dengan selisih suhu antara 0 C dan 10 C. Skala rasio pada dasarnya sama dengan skala interval, bedanya skala rasio memiliki harga nol mutlak, artinya harga 0 tidak menunjukkan ukuran sesuatu (tidak ada).

Misalnya, tinggi badan A 100 cm, tidak ada tinggi badan yang 0 cm. Berat badan 100 kg, tidakada berat badan 0 kg.

Dalam kegiatan pengukuran, hasil pengukuran terhadap keberhasilan belajar peserta didik selalu di nyatakan dalam bentuk angka yang menggunakan skala angka dari 0 sampai dengan 10 atau dari 0 sampai dengan 100. Ketentuan kapan memberi angka 6,5 atau 65 pada hasil belajar seseorang harus di dasarkan atas formula yang sudah di sepakati.

Formula ini harus bersifat terbuka sehingga di ketahui oleh orang di ukur. Untuk keperluan pendeskripsian terhadap hasil belajar, skala angka tersebut selanjutnya di jabarkan dalam bentuk kualitatif.

3. Kesalahan Pengukuran dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Dalam proses pengukuran hasil belajar selalu melibatkan empat faktor yakni sipembuat alat ukur, individu/obyek yang di ukur, alat ukur, dan lingkungan. Dengan demikian, dalam proses pengukuran selalu terjadi kesalahan pengukuran. Hal ini menunjukkan bahwa baik tidaknya hasil pengukuran sangat tergantung pada keempat faktor tersebut.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil pengukuran yang memiliki kesalahan pengukuran sekecil mungkin perlu memperhatikan keempat faktor di atas. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :

  1. Si pembuat alat ukur harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan dan menyusun alat ukur, mengoreksi hasil pengukuran, dan menginterpretasi hasil pengukuran.
  2. Alat ukur harus memenuhi persyaratan validitas dan reliabilitas yang baik. Alat ukur berbentuk tes juga harus memenuhi persyaratan tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian pengecoh.
  3. Individu yang di ukur yang harus dalam kondisi yang baik, baik dari segi pisik maupun mental.
  4. Lingkungan sekitar tempat di lakukan pengukuran harus kondusip sehingga tidak mengganggu kenyamanan proses pengukuran

Baca Juga: Karakteristik Peserta Didik

Tulisan dalam Format PDF dapat anda download pada link : Penilaian Hasil Belajar

C. Pengertian Penilaian Hasil Belajar

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang di lakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.

Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.

Asesmen menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).

Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Tes adalah cara penilaian yang di rancang dan di laksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.

1. Pendekatan Penilaian

Ada dua pendekatan yang dapat di gunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment).

Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang di pakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik di kaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang di nilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik di gunakan sebagai acuan.

Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah di tentukan.

Kriteria atau patokan itu di rumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang di gunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan.

Sementara dalam hal ini prestasi peserta didik di tentukan oleh kriteria yang telah di tetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya.

Seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar. Dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.

2. Batasan Penilaian

Istilah penilaian (assessment) sering di samaartikan dengan evaluasi (evaluation). Beberapa ahli mengatakan bahwa terdapat kesamaan pengertian antara evaluasi dan penilaian, namun para ahli lainnya menganggap bahwa kedua hal itu berbeda.

Penilaian adalah proses pengumpulan informasi secara sistematis berkaitan dengan belajar siswa, pengetahuan, keahlian, pemanfaatan waktu, dan sumber daya yang tersedia dengan tujuan penilaian untuk mengambil keputusan mengenai hal-hal yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik.

Penilaian adalah penggunaan berbagai macam teknik untuk mengumpulkan data yang di gunakan sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan berkaitan dengan tingkat kemajuan belajar dan hasil pembelajaran.

Berdasarkan uraian- uraian di atas dapat di deskripsikan batasan penilaian sebagai berikut.

  1. Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik seseorang, kelompok, atau objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
  2. Asesmen atau penilaian merupakan kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
  3. Penilaian adalah proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang di peroleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.

Contoh hasil penilaian adalah penetapan lulus dan tidak lulus, kompeten dan tidak kompeten, baik dan tidak baik, memuaskan dan tidak memuaskan, dan sebagainya. Secara garis besar, penilaian dapat di bagi menjadi dua, yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif.

Penilaian yang bersifat formatif di lakukan dengan maksud untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran berlangsung sudah sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah di rencanakan. Dengan kata lain, penilaian formatif di lakukan untuk mengetahui sejauhmanakah peserta didik menguasai materi ajar yang sudah di sampaikan pada setiap kali pelaksanaan proses pembelajaran.

Penilaian formatif dapat dilakukan pada setiap tatap muka atau beberapa kali tatap muka pada penyampaian materi pokok bahasan atau sub pokok bahasan.

Sementara, penilaian yang bersifat sumatif di lakukan untuk mengetahui sejauh manakah peserta didik telah menguasai materi ajar dalam periode waktu tertentu sehingga peserta didik dapat melanjutkan atau pindah ke unit pembelajaran berikutnya.

3. Acuan Penilaian

Dalam kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test). Perbedaan utama antara kedua acuan tersebut adalah pada penafsiran skor hasil tes.

Dengan demikian, informasi yang di peroleh memiliki makna yang berbeda satu sama lain. Kedua acuan tersebut menggunakan asumsi yang berbeda dalam melihat kemampuan seorang peserta didik. Penilaian acuan norma memiliki asumsi bahwa kemampuan belajar peserta didik adalah berbeda dengan peserta didik lain yang di ukur dalam waktu yang sama.

Pada acuan ini, dapat di lihat posisi tiap peserta didik di bandingkan dengan kondisi kelompok dalam satu kelas. Dengan menggunakan rerata sekor dan simpangan baku nilai kelompok maka hasil penilaian dapat diaplikasikan pada analisis dengan menggunakan konsep distribusi normal.

Penilaian acuan kriteria/patokan berasumsi bahwa kemampuan belajar semua peserta didik adalah sama untuk periode waktu yang berbeda. Tingkat kemampuan belajar antar peserta didik berbeda, ada yang relatif cepat dapat menyerap materi ajar, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.

Hal ini membawa implikasi bahwa untuk membuat kemampuan semua peserta didik dalam satu kelas relatif sama atau memenuhi kriteria minimal di perlukan upaya-upaya pembelajaran yang relevan. Salah satu program pembelajaran yang di gunakan untuk membawa peserta didik memiliki kompetensi memenuhi kriteria minimal adalah program remidial.

4. Sepuluh Prinsip Penilaian

Dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik perlu di perhatikan kaidah-kaidah penilaian yang baik dan tepat.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Untuk itu, penilaian hasil belajar harus di lakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: obyektip, terpadu, sistematis, terbuka, akuntabel, menyeluruh dan berkesinambungan, adil, valid, andal, dan manfaat.

  1. Obyektif di maksudkan bahwa penilaian harus sesuai dengan kriteria atau ketentuan sudah di tetapkan dan tidak di pengaruhi faktor subyektivitas penilai atau pertimbangan-pertimbangan lain yang tidak ada kaitannya dengan penilaian.
  2. Terpadu dimaksudkan bahwa penilaian harus memperhatikan dan memadukan kegiatan belajar yang dilakukan peserta didik, baik yang menyangkut belajar pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
  3. Sistematis artinya, penilaian harus di lakukan secara terencana dan mengikuti tahapan-tahapan yang baku.
  4. Terbuka di artikan bahwa penilaian harus terbuka bagi siapa saja sehingga tidak ada hal-hal yang di rahasiakan dalam memutuskan hasil penilaian.
  5. Akuntabel di artikan bahwa penilaian yang sudah di rencanakan dan di lakukan harus dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang di sepakati.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan di maknai bahwa setiap kegiatan penilaian harus memperhatikan semua aspek kompetensi dan bentuk penilaian yang tepat sehingga mampu menilai perkembangan kompetensi peserta didik.
  7. Adil di maksudkan bahwa dalam penilaian harus menguatamakan keadilan sehingga tidak ada peserta didik yang di untungkan atau merasa dirugikan dilihat dari aspek apapun.
  8. Valid adalah bahwa penilaian harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran.
  9. Andal di artikan penilaian harus dapat di percaya dan memberikan hasil yang stabil pada pengukuran berulang.
  10. Manfaat artinya bahwa penilaian harus dapat memberikan nilai tambah, memberi kebermaknaan, dan kebermanfaatan khususnya bagi peserta didik

5. Bentuk Penilaian

Untuk memperoleh data hasil penilaian yang akurat, otentik dan bermakna, maka pendidik dapat menggunakan berbagai teknik penilaian. Tentunya secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang di nilai.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Dengan mengkombinasikan berbagai teknik penilaian akan memberikan informasi yang lengkap tentang hasil belajar yang sesungguhnya.

Beberapa bentuk penilaian yang bisa di gunakan antara lain: tes kinerja sering juga di sebut tes unjuk kerja (performance test), observasi, tes tertulis, tes lisan, penugasan, portofolio, wawancara, tes inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar

D. Tes

1. Tujuan Penilaian – Batasan Tes

Untuk dapat melaksanakan pengukuran di perlukan alat untuk mengukur yaitu tes. Tes adalah sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang memiliki jawaban yang benar. Pertanyaan atau pernyataan tersebut menuntut adanya keharusan orang yang di uji untuk menjawab dengan tujuan penilaian untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang di uji tersebut.

Dalam menjawab pertanyaan atau pernyataan tersebut harus mengikuti aturan-aturan atau petunjuk yang sudah di rumuskan. Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis untuk mengukur karakteristik orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah di tentukan.

2. Tujuan Penilaian – Macam-macam Tes

Secara umum tes dapat di pilahkan kedalam bentuk tes penampilan atau unjuk kerja (performance test), tes lisan, dan tes tulis. Tes penampilan adalah tes dalam bentuk tindakan atau unjuk kerja untuk mengukur seberapajauh seseorang dapat melakukan sesuatu tugas atau pekerjaan sesuai dengan standar atau kriteria yang di tetapkan.

Misalnya tes keterampilan dalam mengoperasikan alat atau peralatan seperti komputer, peralatan produk teknologi, memperagakan gerakan, dan kegiatan belajar lain yang sejenis. Dengan menggunakan tes penampilan atau tes keterampilan maka dapat di ketahui secara langsung tingkat atau kualitas keterampilan peserta didik yang sudah di rumuskan dan di tetapkan dalam kompetensi dasar.

Di samping itu, tes keterampilan atau tes praktek dapat berfungsi sebagai media belajar untuk mengurangi kejenuhan. Namun demikian, penggunaan tes keterampilan akan menghadapi kendala jika peralatan yang di gunakan tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan tes itu sendiri.

Di lihat dari segi biaya, tes keterampilan relatif mahal manakala di butuhkan kelengkapan fasilitas tes keterampilan yang lebih kompleks. Bentuk tes lisan (oral test) yang di laksanakan secara lisan, soal atau pertanyaan di berikan secara lisan dan jawaban yang di berikan juga dinyatakan secara lisan.

a. Tes tulis (written test)

Tes tulis (written test) adalah tes yang di laksanakan secara tertulis, pertanyaan atau soal dinyatakan secara tertulis dan jawaban yang di berikan oleh peserta tes juga di nyatakan secara tertulis. Kemudian tes tulis dapat di kelompokkan menjadi dua yakni tes bentuk uraian (essay test) dan tes bentuk obyektif (objective test).

Tes bentuk uraian adalah tes yang jawabannya tidak di sediakan pada lembar soal, tetapi harus di ungkap atau di berikan sendiri oleh peserta tes. Pengungkapan jawaban oleh peserta tes sangat bervariasi di lihat dari sisi gaya bahasa dan keluasan lingkup jawaban.

Berdasarkan sifat jawaban inilah maka tes bentuk uraian dapat di pilah menjadi uraian bebas dan uraian terbatas.

Tes uraian bebas memberi keleluasaan pada peserta tes untuk mengungkapkan secara panjang lebar jawaban yang di berikan. Selain itu, Tes uraian terbatas membatasi peserta tes dalam menjawab berdasarkan aspek-aspek tertentu dari materi yang di ujikan.

Sedangkan, Tes bentuk obyektif adalah yang jawabannya di sediakan oleh pembuat soal, peserta tes hanya memilih jawaban yang benar dengan cara memberi tanda silang (X), tanda centang (V), atau lingkaran (O).

Secara umum tes bentuk obyektip dapat di pilahkan menjadi dua yaitu tes menyajikan (supply test) dan tes pilihan (selection test). Bentuk tes menyajikan (supply test) adalah tes yang pertanyaan atau soalnya di susun sedemikian rupa dengan maksud agar peserta tes memberikan jawaban cukup dengan satu atau dua kata saja.

b. Tes bentuk pilihan (selection test)

Tes bentuk pilihan (selection test) adalah tes yang formatnya disusun sedemikian rupa yang mengharuskan peserta tes menjawab dengan cara memilih alternatif jawaban yang di sediakan dengan memberi tanda sesuai petunjuk.

Sehingga tes bentuk pilihan ini dapat di susun dalam bentuk benar-salah, menjodohkan, dan pilihan ganda. Tes bentuk pilihan (selection test) dapat di pilah menjadi:

  • Benar – salah (true – false),
    Tes benar-salah adalah bentuk tes yang soal atau pertanyaannya berupa pernyataan. Pernyataan tersebut dapat berupa pernyataan yang benar dan pernyataan yang salah. Peserta tes di minta untuk merespons pernyataan tersebut dengan cara memberi tanda atau memilih huruf B jika pernyataan benar dan memberi tanda atau memilih S jika pernyataan salah
  • Menjodohkan (matching test),
    Tes menjodohkan adalah format tes yang di susun dalam dua bagian yaitu bagian pertanyaan atau pernyataan dan bagian jawaban.
  • Pilihan ganda (multiple choice),
    Tes pilihan ganda adalah bentuk tes yang di susun berupa pertanyaan sebagai pokok soal (stem) dan alternatif pilihan jawaban. Alternatif pilihan jawaban dapat terdiri tiga, empat, atau lima. Peserta tes di minta memilih satu jawaban yang benar dari alternatif jawaban yang di sediakan dengan cara memberi tanda sesuai dengan petunjuk. Tes pilihan ganda ini dapat di pilah menjadi pilihan ganda, pilihan ganda sebab – akibat, pilihan ganda analisis kasus, pilihan ganda kompleks, dan pilihan ganda membaca diagram/grafik/peta.
  • Bentuk Tes analogi (analogy test),
    Tes analogi adalah jenis tes bentuk obyektif yang di susun sedemikian rupa dimana dalam menjawab pertanyaan atau pernyataan peserta tes di minta memilih bentuk yang sesuai dengan pernyataan sebelumnya.
  • Bentuk Tes menyusun kembali (rearrangement test),
    Tes menyusun kembali adalah jenis tes obyektif yang di susun sedemikian rupa sehingga format pernyataan atau pertanyaan tersusun dalam kalimat yang tidak teratur.
    Dalam tes jenis ini peserta tes diminta untuk menyusun kembali rangkaian kalimat yang tidak teratur tersebut menjadi urutan pengertian atau proses yang benar.

3. Kelebihan dan Kelemahan antara Tes Uraian dan Tes Obyektif

Kelebihan tes bentuk uraian adalah,

  1. Mengembangkan kemampuan dalam menyusun kalimat yang baik.
  2. Menjawab soal dengan ekspresi pikiran tanpa menebak.
  3. Mengukur kemampuan yang lebih kompleks.
  4. Mengembangkan daya nalar peserta tes.
  5. Mengembangkan dan menyusun soal relatif mudah.
  6. Memudahkan dalam melacak proses berpikir peserta tes berdasarkan jawaban yang di berikan

Sedangkan kelemahan tes bentuk uraian adalah

  1. Materi terbatas sehingga validitas isi rendah.
  2. Proses koreksi relatif lama dan cenderung bersifat subyektip.
  3. Jawaban yang di berikan peserta tes tidak terkait dengan pertanyaan.
  4. Proses koreksi hanya bisa di lakukan oleh si pembuat soal.
  5. Tingkat reliabilitas relatif rendah.
  6. Kemampuan peserta tes menyusun kalimat mempengaruhi kualitas jawaban.
  7. Sifat soal cenderung hanya mengungkap pengetahuan yang dangkal.

Kelebihan tes bentuk obyektif di antaranya adalah,

  1. Lingkup materi yang di ujikan luas sehingga dapat mewakili materi yang sudah di ajarkan (representatif)
  2. Tingkat validitas isi relatif tinggi
  3. Proses koreksi dan penyekoran mudah dan obyektif;
  4. Tidak memungkinkan peserta tes untuk mengemukakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan pertanyaan
  5. Informasi hasil tes dapat lebih cepat
  6. Tingkat reliabilitas tinggi
  7. Memungkinkan penyelenggaraan tes bersama pada wilayah yang luas.

Selanjutnya, kelemahan tes obyektif di antaranya adalah,

  1. Tidak mengembangkan daya nalar peserta tes.
  2. Peserta tes cenderung menjawab dengan jalan menerka.
  3. Memungkinkan terjadinya kecurangan, saling menyontek.
  4. Mengembangkan dan menyusun soal relatif sulit dan waktu lama.
  5. Membutuhkan waktu untuk membaca soal dan jawabannya sehinnga mengurangi waktu ujian

4. Fungsi Penilaian, Pengukuran, dan Tes

Tujuan Penilaian, pengukuran, dan tes memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program pembelajaran yang sudah di rancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dengan tes inilah seorang pendidik dapat melakukan kegiatan penilaian dan pengukuran terhadap tingkat daya serap peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran.

Dalam pendidikan dan pembelajaran tes memiliki banyak fungsi di antaranya fungsi untuk pengelolaan kelas, fungsi untuk program bimbingan, dan fungsi untuk administrasi. Di tinjau dari aspek fungsi untuk pengelolaan kelas, hasil penilaian, pengukuran, dan tes dapat di gunakan untuk hal-hal berikut seperti:

  1. diagnosis kesulitan belajar,
  2. evaluasi jarak antara bakat dan pencapaian,
  3. peningkatan pencapaian prestasi belajar,
  4. pengelompokkan peserta didik dalam belajar kelompok,
  5. pengembangan program pembelajaran inividual,
  6. memonitor peserta didik yang memerlukan bimbingan tambahan atau khusus.

Di tinjau dari aspek fungsi untuk program bimbingan, hasil penilaian, pengukuran, dan tes dapat di gunakan untuk hal-hal seperti berikut:

  1. fokus pembicaraan dengan orang tua tentang anak mereka,
  2. pengarahan dalam menentukan pilihan,
  3. membimbing peserta didik dalam pencapaian tujuan pendidikan dan program studi,
  4. membantu pembimbing, pendidik, dan orang tua dalam memahami kesulitan dan hambatan peserta didik.

Berkaitan dengan aspek fungsi administrasi, hasil penilaian, pengukuran, dan tes dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. membuat petunjuk pengelompokkan peserta didik,
  2. penempatan peserta didik baru,
  3. penilaian kurikulum,
  4. membina dan memperluas kerjasama dengan masyarakat,
  5. menyediakan data atau informasi untuk pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan peserta didik dan sekolah.

E. Batasan Evaluasi

Salah satu langkah penting yang harus di lakukan untuk mengetahui keberhasilan suatu program, baik dalam skala mikro maupun dalam skala makro, adalah evaluasi. Evaluasi merupakan kegiatan untuk menentukan mutu atau nilai suatu program yang di dalamnya ada unsur pembuatan keputusan.

Evaluasi pada dasarnya merupakan kegiatan pengumpulan data yang di lakukan secara sistematis melalui suatu pengukuran. Yang selanjutnya data di analisis dan hasil analisis data tersebut selanjutnya di gunakan untuk menentukan berbagai alternatif keputusan atau kebijakan yang relevan.

F. Tujuan Evaluasi

Tujuan utama adanya kegiatan evaluasi pada dasarnya adalah untuk meningkatkan bukan untuk membuktikan. Selain itu tujuan penilaian/evaluasi pada hakekatnya adalah untuk memperoleh informasi yang tepat.

Terkini dan objektif terkait dengan penyelenggaraan suatu program yang dengan informasi tersebut dapat di ambil suatu keputusan. Secara rinci tujuan penilaian atau evaluasi program pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Memutuskan seberapa jauh tujuan penilaian program berhasil di capai.
  2. Menyimpulkan tepat tidaknya program yang di laksanakan.
  3. Mengetahui besarnya biaya yang di gunakan untuk pelaksanaan program.
  4. Mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan program pembelajaran.
  5. Mengindentifikasi pihak-pihak yang memperoleh manfaat, baik maksimum maupun minimum.
  6. Merumuskan kebijakan berkaitan dengan siapa yang harus terlibat pada program berikutnya.
Tujuan Penilaian Hasil Belajar

G. Model Evaluasi dalam dalam Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Setiap kegiatan atau program memiliki karakteristik yang berbeda dengan program lain. Untuk dapat mengevaluasi suatu program perlu memperhatikan model evaluasi yang di gunakan agar hasil evaluasi tepat sasaran.

Beberapa model yang telah di kembangkan adalah model Tyler, model Sumatif-Formatif, model Countenance, model Bebas Tujuan, model Context Input Process Prodct (CIPP), model Ahli/Connoisseurship.

Secara singkat deskripsi model-model evaluasi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Evaluasi Model Tyler

Model Tyler sangat populer di bidang pendidikan karena model evaluasi ini menekankan adanya proses evaluasi langsung berdasarkan atas tujuan penilaian yang sudah ditetapkan. Esensi dari model evaluasi ini adalah suatu proses dan kegiatan yang di lakukan oleh evaluator untuk menentukan pada kondisi seperti apa tujuan penilaian program dapat di capai.

2. Evaluasi Sumatif-Formatif

Model evaluasi Sumatif-Formatif merupakan aplikasi atau pengembangan dari model Tyler, banyak di gunakan oleh pengajar untuk melakukan evaluasi terhadap program pengajaran. Evaluasi sumatif dilakukan setelah program selesai di laksanakan untuk periode waktu tertentu.

Dalam evaluasi sumatif biasanya di gunakan acuan penilaian, yaitu acuan norma atau acuan patokan. Evaluasi formatif di lakukan pada setiap pada akhir satu unit kegiatan untuk setiap tatap muka.

3. Model evaluasi Countenance

Evaluasi Countenance dikembangkan oleh Stake, yang secara garis besar model ini difokuskan pada evaluasi bagian awal (antecedent), tahap transaksi (transaction), dan pada hasil (outcomes).

4. Model evaluasi bebas tujuan

Model evaluasi bebas tujuan di kembangkan oleh Scrieven yang intinya bahwa evaluasi program dapat di lakukan tanpa mengetahui tujuan penilaian program itu sendiri.

5. Evaluasi model CIPP

Model evaluasi CIPP pada prinsipnya sangat mendukung proses pengambilan keputusan dengan mengajukan alternatif dan penindaklanjutan kosekuensi dari suatu keputusan.

6. Model evaluasi ahli

Evaluasi ahli merupakan model evaluasi yang memiliki dua ciri khas yaitu manusia di jadikan sebagai instrumen untuk pengambillan keputusan dan menggunakan kritikan untuk menghasilkan konsep-konsep dasar evaluasi.Langkah-Langkah Evaluasi

Untuk mendapatkan hasil yang benar dan tepat dalam kegiatan evaluasi perlu di perhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tujuan Penilaian dalam Evaluasi (mengapa evaluasi di lakukan).
  2. Desain Evaluasi (model evaluasi, evaluator, jadwal, instrumen, dan biaya).
  3. Instrumen Evaluasi (kualitas, uji coba).
  4. Pengumpulan Data (sifat data, ketersediaan data, responden, dan waktu).
  5. Analisis/Interpretasi Data (proses data: manual/ computer, pembaca/penafsir).
  6. Tindak Lanjut (hasil untuk apa, obyektivitas hasil)

Baca Juga: Teori-teori Belajar

Demikian Bahasan Tujuan Penilaian Hasil Belajar,
semoga bermanfaat.

Salam Sehat.
Ditulis di My Coffee Makassar.

One Reply to “Tujuan Penilaian Hasil Belajar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
Index