Pembelajaran Inovatif Abad 21

Pembelajaran Inovatif Abad 21

HermanAnis.com. Teman-teman semua, pada kesempatan ini kita akan membahas tentang pembelajaran abad 21, dimana fokus bahasan adalah Pembelajaran Inovatif Abad 21. Pembelajaran inovatif merupakan proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya yang telah dilakukan oleh guru.

A. Definisi Pembelajaran Inovatif Abad 21

Pembelajaran inovatif merupakan proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya yang telah dilakukan oleh guru. Selain itu, pembelajaran inovatif juga di definisikan sebagai pembelajaran yang di rancang oleh guru yang sifatnya baru, tidak seperti biasanya di lakukan, dan bertujuan untuk memfasilitasi peserta didik dalam membangun pengetahuan sendiri dalam rangka proses perubahan perilaku ke arah yang lebih baik sesuai dengan potensi dan perbedaan yang di miliki.

Dari berbagai sumber, pembelajaran inovatif di abad 21 dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang di lakukan dan di kembangkan oleh pendidik dalam merancangpembelajaran untuk memfasilitasi peserta didik dalam memperoleh pengetahuan melalui pencapaian keterampilan-keterampilan inovatif abad 21.

National Research Council of The National Academies (2010) menganjurkan agar pembelajaran lebih ditekankan pada keterampilan-keterampilan inovatif abad 21 seperti:

  1. kemampuan beradaptasi atau penyesuaian diri dengan lingkungan,
  2. keterampilan berkomunikasi,
  3. kemampuan menyelesaikan permasalahan yang tidak rutin,
  4. manajemen/pengembangan diri, dan
  5. sistem berpikir.

Kemampuan berkomunikasi merupakan kemampuan peserta didik dalam memproses dan menginterpretasikan informasi secara verbal maupun nonverbal. Penyelesaian masalah non-rutin merupakan kemampuan peserta didik dalam menggunakan kemampuan berpikirnya untuk menilai informasi, mengenal pola dan mempersempit permasalahan untuk mengidentifikasi permasalahan utama dalam pembelajaran.

Pembelajaran inovatif lebih mengarah pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang, disusun dan dikondisikan agar peserta didik dapat belajar. Pembelajaran berpusat pada siswa menekankan pentingnya pemahaman konteks peserta didik, karena dari sinilah seluruh rancangan proses pembelajaran dimulai.

Hubungan antara pendidik dan peserta didik menjadi hubungan yang saling belajar dan saling membangun. Otonomi siswa sebagai pribadi dan subjek pendidikan menjadi titik acuan seluruh perencanaan dan proses pembelajaran.

Pembelajaran juga harus menyenangkan, tugas pendidik adalah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sehingga peserta didik dapat memusatkan perhatiannya secara penuh untuk belajar.

Baca Juga:
Pengelolaan Kelas

B. Karakteristik Pembelajaran Inovatif Abad 21

Karakteristik proses pembelajaran menurut Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, harus memenuhi unsur-unsur:

  1. interaktif,
  2. holistik,
  3. integratif,
  4. saintifik,
  5. kontekstual,
  6. tematik,
  7. efektif,
  8. kolaboratif, dan
  9. berpusat pada peserta didik.

Pembelajaran interaktif mengehendaki terjadinya proses interaksi dua arah antara pendidik dengan peserta didik. Holistik dimaksudkan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola piker komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional, terintegrasi melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin.

Integratif yaitu proses pembelajaran harus terintegrasi melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin. Karakteristik saintifik dimaksudkan bahwa proses pembelajaran mengutamakan pendekatan ilmiah. Karakteristik kontekstual, proses pembelajaran sesuai tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahlian.

Tematik dimaksudkan bahwa proses pembelajaran sesuai karakteristik keilmuan dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisipliner. Efektif yaitu proses pembelajaran harus berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar.

Kolaboratif yaitu proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik proses pembelajaran berpusat pada peserta didik mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan.

Merancang pembelajaran adalah kegiatan yang sangat penting bagi pendidik untuk dapat melaksanakan proses secara terarah dan sistematis, sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.

Proses pembelajaran tergantung pada pendekatan/model/metode yang dipilih dan digunakan pendidik dalam merancang pembelajaran. Oleh karena itu, penting bagi pendidik untuk dapat memilih pendekatan/model/metode pembelajaran agar peserta didik dapat belajar secara utuh.

C. Pembelajaran Inovatif Abad 21

Diantara model pembelajaran inovatif Abad 21 yang dapat melatihkan keterampilan inovatif abad 21 menurut Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 adalah,

  1. Small Group Discussion (SGD)
  2. Role-Play and Simulation Learning (RPL)
  3. Discovery Learning (DL)
  4. Self-Directed Learning (SDL)
  5. Cooperative Learning (CL)
  6. Collaborative Learning (CbL)
  7. Contextual Learning (CtL)
  8. Project Based Learning dan Inquiry (PjBL)
  9. Problem Based Learning (PBL)
  10. Reflective-Metacognitve Learning (RML)

1. Small Group Discussion (SGD)

SGD merupakan pembelajaran di mana peserta didik belajar dengan cara berbagi ide dan pendapat dalam kelompok kecil antara 3-5 orang, peserta didik memperoleh pengetahuan dan pengalaman belajar yang sama. Peran pendidik sebagai pendamping, motivator, dan fasilitator bagi kelompok peserta didik. aktivtas peserta didik yaitu:

  1. membentuk kelompok dengan anggota sebanyak 3-5 orang,
  2. memilih bahan diskusi,
  3. mempresentasikan paper dan mendiskusikan di kelas,
  4. berdiskusi, memberi dan menerima umpan balik,
  5. berpendapat disertai fakta dan argumentasi yang baik, mengemukakan ide,
  6. menyimpulkan poin-poin penting dalam diskusi, menelaah latihan, quis, tugas menulis, membandingan teori dengan konsep, isu dan interpretasi, dan menyelesaikan masalah.

Aktivitas pendidik dengan pembelajaran SGD yaitu:

  1. membuat rancangan bahan dan aturan diskusi,
  2. menjadi moderator sekaligus mengulas pada setiap akhir sesi diskusi peserta didik,
  3. memberikan umpan balik,
  4. melakukan evaluasi.

Kemampuan peserta didik yang dibelajarkan dengan SGD yaitu:

  1. kemampuan kerjasama,
  2. kemampuan komunikasi, presentasi, mengemukakan pendapat,
  3. kemampuan leadership,
  4. kemampuan analisis,
  5. kemampuan untuk saling menghargai,
  6. berpikir kritis,
  7. percaya diri, inisiatif, dan tanggung jawab,
  8. mengambil keputusan, dan
  9. pemahaman materi lebih cepat.

2. Role-Play and Simulation Learning(RPL)

RPL yaitu pembelajaran peserta didik melalui bermain peran sebagai penyampai materi pembelajaran dengan menghadirkan peran-peran yang dalam dunia nyata ke dalam sutau pertunjukan peran di dalam kelas.
Ini kemudian di jadikan sebagai bahan refleksi peserta didik untuk memberi penilaian terhadap hasil belajarnya. Peran pendidik yaitu sebagai pendamping, memberi contoh peran tertentu, motivator, dan fasilitator pembelajaran bagi peserta didik.

Aktivtas belajar peserta didik yang di belajarkan dengan RPL yaitu:

  1. mempelajari dan menjalankan suatu peran yang ditugaskan,
  2. mempraktekkan atau mencoba berbagai model yang telah disiapkan (computer, prototype, games, dan lain-lain),
  3. mempraktekkan kemampuan generic (komunikasi verbal dan non-verbal),
  4. mempraktekkan kemampuan khusus,
  5. mempraktekkan kemampuan dalam tim,
  6. mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah,
  7. mengembangkan kemampuan sintesis, dan
  8. mengembangkan kemampuan empati.

Aktivitas pendidik dengan pembelajaran RPL yaitu:

  1. merancang situasi/kegiatan yang mirip dengan yang sesungguhnya, misalnya bermain peran, model, computer, dan lain-lain,
  2. mendemonstrasikan sutu peran atau pekerjaan tertentu,
  3. membahas kinerja peserta didik, dan
  4. melakukan evaluasi kinerja peserta didik dalam proses pembelajaran.

Pembelajaran dengan RPL peserta didik dapat memiliki kemampuan berupa:

  1. pengalaman dan terampil dalam memainkan peran tertentu,
  2. imajinatif, kreatif, empati, apresiatif dan peka terhadap situasi,
  3. percaya diri dan jujur,
  4. leadership,
  5. analisis,
  6. kemampuan menirukan peran, dan
  7. mandiri dan tanggung jawab.

3. Discovery Learning (DL)

DL merupakan pembelajaran peserta didik dengan caratidak mempelajari sesuatu yang tersaji secara final, tetapi mengorganisir materi belajarnya sendiri, menemukan konsep dan prinsip melalui observasi, mengklasifikasi, mengukur, memprediksi, menentukan dan menginferensi.

Masalah pembelajaran di siapkan dan di rekayasa oleh pendidik, dan hal inilah yang membedakannya dengan inquiry yaitu masalah bukan hasil rekayasa tetapi apa adanya.

Peran pendidik yaitu sebagai:

  1. pendamping,
  2. merancang dan menginisiasi materi awal berupa soal atau kasus,
  3. motivator dan fasilitator belajar peserta didik.

Aktivitas peserta didik yang di belajarkan dengan DL yaitu:

  1. peserta didik mencari, mengumpulkan, dan menyusun informasi yang ada untuk mendeskripsikan suatu pengetahuan yang sedang di pelajari,
  2. berdiskusi dalam kelompok,
  3. membuat kesimpulan penting dengan sintesis dan analisis,
  4. membuat tulisan untuk di presentasikan secara verbal dan non-verbal, dan
  5. membuat resume dari hasil presentasi dan diskusi.

Aktivitas pendidik dalam pembelajaran DL yaitu:

  1. menyediakan data/metode untuk menelusuri pengetahuan yang akan dipelajari peserta didik,
  2. memberikan bimbingan selama pembelajaran,
  3. memeriksa dan memberi ulasan terhadap hasil belajar peserta didik, dan
  4. melakukan evaluasi terhadap hasil belajar.

Pembelajaran dengan DL dapat memberikan kemampuan peserta didik dalam melakukan penelusuran dan pengidentifikasian masalah, kreatif, inovatif, inisiatiif, kemandirian, kemampuan sintesis dan analisis, berani dan ulet, berpikir kritis, pengamatan, dan kemampuan pemecahan masalah.

4. Self-Directed Learning (SDL)

Pembelajaran dengan SDL yaitu pembelajaran yang di lakukan atas inisiatif dan kebutuhan peserta didik dengan objek, perencanaan dan metode belajar yang di pilih sendiri dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, prestasi, dan pengembangan diri sendiri.

Peserta didik menyadari kebutuhan dan tujuan belajar, membuat strategi belajar, menilai hasil belajar, dan memiliki tanggung jawab sendiri menjadi agen perubahan dalam belajar. Peran pendidik dengan pembelajaran SDL yaitu sebagai pendamping, motivator, dan fasilitator pembelajaran bagi peserta didik.

Aktivitas belajar peserta didik yang dibelajarkan dengan SDL yaitu:

  • menginisiasi belajar dari diri peserta didik,
  • belajar secara berkelompok atau individual,
  • merencanakan kegiatan belajar, melaksanakan, dan menilai pengalaman belajarnya sendiri,
  • membangun pengetahuan sendiri sesuai dengan pengalaman belajarnya, dan
  • mempresentasikan hasil belajar di kelas.

Aktivitas pendidik dengan pembelajaran SDL yaitu:

  • memotivasi dan memfasilitasi peserta didik selama pembelajaran,
  • memberikan arahan, bimbingan dan umpan balik terhadap kemajuan belajar peserta didik,
  • melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik, dan
  • memberikanpengakuan, penghargaan, atau penguatan terhadap hasil belajar peserta didik.

Pembelajaran dengan SDL dapat memberikan kemampuan pada peserta didik berupa:

  • mandiri dan percaya diri,
  • menumbuhkan rasa tanggung jawab,
  • manajemen diri dalam mengelola waktu pembelajaran,
  • evaluasi diri, kreatif, inovatif,
  • pengembangan diri,
  • menyusun rencana strategi, dan
  • tekun dan disiplin.

5. Cooperative Learning(CL)

CL merupakan pembelajaran peserta didik dalam interaksi social dan saling ketergantungan positif dalam kelompok kecil antara 4-6 orang dalam struktur kelompok yang heterogen untuk memperoleh kemampuan yang sama. Peran pendidik dalam pembelajaran CL yaitu sebagai pendamping dan fasilitator pembelajaran bagi kelompok belajar peserta didik.

Aktivitas belajar peserta didik yang dibelajarkan dengan CL yaitu:

  1. peserta didik belajar dalam kelompok-kelompok yang terdiri dari 4-6 orang dengan kemampuan yang heterogen,
  2. berkoordinasi dalam kelompok,
  3. membahas dan menyimpulkan masalah atau tugas yang di berikan secara berkelompok,
  4. menjalankan tugas pembelajaran yang telah di berikan, dan
  5. mempresentasikan hasil belajar di kelas.

Aktivitas pendidik yang menerapkan pembelajaran CL yaitu:

  1. merancang dan memonitor proses belajar peserta didik,
  2. menyiapkan kasus atau masalah yang akan diselesaikan oleh peserta didik secara kelompok,
  3. menentukan tujuan akhir pembelajaran, dan
  4. 4) melakukan evaluasi terhadap kinerja peserta didik secara individual dalam kelompoknya.

Kemampuan peserta didikyang dapat di hasilkan dengan menerapkan pembelajaran CL yaitu:

  1. kemampuan kerja sama dan tanggung jawab dalam kelompok,
  2. kemampuan berkomunikasi secara verbal dan non-verbal,
  3. leadership dan kebersamaan,
  4. kemampuan social ( toleransi dan saling menghargai) dalam penyelesaian masalah bersama.

6. Collaborative Learning (CbL)

CbL merupakan pembelajaran yang menempatkan belajar dengan interaksi sosial dalam kelompok kecil yang heterogen, peserta didik saling bertukar pikiran dan perasaan, bertanggungjawab atas tindakannya masing-masing, saling menghargai dan memberikan dukungan dalam kelompoknya.

Peran pendidik dalam menerapkan CbL adalah sebagai pendamping, motivator dan fasilitator bagi kelompok belajar peserta didik.

Aktivitas pendidik dalam CbL yaitu:

  1. merancang tugas yang bersifat open ended,
  2. sebagai fasilitator dan motivator belajar peserta didik, dan
  3. mengevaluasi kinerja setiap peserta didik dalam kelompok.

Aktivitas peserta didik yang di belajarkan dengan CbL yaitu:

  1. belajar dalamkelompok kecl antara 3-7 orang dengan kemampuan heterogen,
  2. embagi peran dalam mengorganisasi pekerjaan tertentu,
  3. melakukan koordinasi dalam kelompok,
  4. membuat rancangan erja kelompok, penjadwalan, prosedur kerja dan bentuk penilaian berdasarkan consensus kelompoknya sendiri,
  5. bekerja sama dengan anggota kelompoknya dalam mengerjakan tugas, dan
  6. mempresentasikan hasil belajar di kelas.

Implementasi CbL dalam pembelajaran dapat menghasilkan kemampuan peserta didik dalam hal:

  1. apresiasi dan penghargaan atas perbedaan pendapat,
  2. berbagi visi/tujuan belajar,
  3. membuat keputusan secara berkelompok,
  4. managemen waktu dalam belajar,
  5. kerelaan berbagi pengalaman atau pengetahuan,
  6. berpikir kritis dan berpikir terbuka,
  7. kemampuan bernegosiasi, inisiatif, kreatif dan inovatif.

7. Contextual Learning (CtL)

CtL merupakan pembelajaran dengan mengaitkan konsep-konsep atau teori-teori dengan dunia nyata peserta didik. Peran pendidik dengan menerapkan CtL yaitu sebagai pendamping, motivator, dan fasilitator pembelajaran bagi peserta didik.

Aktivitas pendidik dalam pembelajaran CtL yaitu:

  1. menyusun tugas peserta didik sebagai studi lapangan,
  2. menjelaskan bahan kajian yang bersifat teori dan mengaitkannya dengan situasi nyata atau kerja professional,
  3. menghargai pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki atau diperoleh peserta didik selama pembelajaran, dan
  4. mengevaluasi hasil belajar peserta didik.

Implementasi CtL menekankan peserta didik untuk melakkan aktivitas seperti:

  1. belajar secara kelompok atau individu,
  2. melakukan studi lapangan atau terjun ke dunia nyata untuk mempelajari kesesuaian teori dan praktek,
  3. membahas konsep/teori yang berkaitan dengan situasi nyata,
  4. membuat hubungan antara teori dengan kenyataan,
  5. membuat kesimpulan tentang kesesuaian antara teori dengan kenyataan, dan
  6. membuat tulisan dan mempresentasikannya di kelas.

Kemampuan peserta didik yang dapat di hasilkan dengan menerapkan pembelajaran CtL yaitu:

  1. adaptif terhadap dunia nyata,
  2. kepekaan pada kebutuhan lingkungan,
  3. berpikir kritis dan actual,
  4. memperoleh pengalaman, kemampuan aplikasi, sintesis, responsive, apresiasi, berempati, analisis, dan kemampuan komunikasi.

8. Project Based Learning dan Inquiry (PjBL) – Pembelajaran Inovatif Abad 21

PjBL merupakan pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melaukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, dan sintesis informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

PjBL menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru bedasarkan pengalaman peserta didik dalam beraktivitas secara nyata. Peran pendidik dalam PjBL adalah sebagai pendamping, motivator, dan fasilitator bagi peserta didik.

Aktivitas belajar peserta didik dengan PjBL yaitu:

  1. belajar dalam kelompok kecil (3-5) atau belajar secara individual,
  2. membuat proposal projek yang akan di kerjakan, dan mempresentasikan di kelas,
  3. mengerjakan tugas (projek) yang telah di rancang secara sistematis,
  4. belajar pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pencarian dan penggalian (inquiry), dan
  5. menunjukkan kinerja dan mempertanggung jawabkan hasil kerja di forum.

Kemampuan yang di peroleh peserta didik yang di belajarkan dengan PjBL yaitu:

  1. bertanggung jawab,
  2. terlatih membuat rancangan projek,
  3. bekerja secara sistematik,
  4. menghasilkan projek yang efisien,
  5. percaya diri,
  6. kreatif & Inovatif ,
  7. kemampuan berkomunikasi,
  8. aktualisasi diri,
  9. perencanaan & Pengelolaan,
  10. kemampuan untuk memprediksi, dan
  11. kemampuan menjalankan suatu metode.

Aktivitas pendidik yang melaksanakan pembelajaran dengan PjBL adalah:

  1. merumuskan tugas dan melakukan proses pembimbingan,
  2. sebagai fasilitator, motivator dan fasilitator, dan
  3. melakukan evaluasi kinerja peserta didik.

9. Problem Based Learning (PBL) – Pembelajaran Inovatif Abad 21

Langkah-langkah PBL sebagai salah satu Pembelajaran Inovatif Abad 21

PBL adalah pembelajaran dengan menggunakan masalah sebagai fokus belajar untuk mengembangkan keterampilan memecahkan masalah, penguasaan materi dan regulasi diri. Peran Pendidik sebagai pendamping, motivator dan fasilitator bagi peserta didik dalam belajar dan menyelasikan masalah.

Aktivitas peserta didik dengan PBL yaitu:

  1. belajar dalam kelompok kecil (3-5) atau belajar secara individual,
  2. menerima masalah sesuai dengan kompetensi tujuan pembelajaran,
  3. belajar dengan menggali/ mencari informasi (inquiry), serta memanfaatkan informasi tersebut untuk memecahkan masalah faktual yang sedang di hadapi,
  4. menganalisis strategi pemecahan masalah,
  5. berdiskusi dalam kelompok, dan
  6. mempresentasikan di kelas.

Aktivitas pendidik dengan PBL yaitu:

  • merancang tugas belajar dengan berbagai alternatif metode penyelesaian masalah,
  • memberikan arahan dan bimbingan dalam proses belajar,
  • sebagai fasilitator, motivator dan fasilitator, dan
  • melakukan evaluasi terhadap kinerja peserta didik.

Kemampuan yang di peroleh peserta didik yaitu:

  1. terlatih menyelesaikan masalah(problem-solving),
  2. kemampuan mencari informasi baru (inquiry),
  3. kepekaan melihat masalah,
  4. ketajaman analisis& identifikasi varibel masalah,
  5. kemampuan interpretasi,
  6. mengambil keputusan,
  7. berpikir kritis,
  8. prioritas dan selektif,
  9. tanggung jawab,
  10. kreatif,
  11. menggunakan metode ilmiah,
  12. kemampuan life long learning, dan
  13. kemandirian dalam belajar dan menyelesaikan masalah.
Pembelajaran Inovatif Abad 21

10. Reflective-Metacognitve Learning (RML)

RML merupakan pembelajaran yang berorientasi pada masalah untuk mengembangkan kemampuan metakognisi peserta didik dengan melakukan proses refleksi pada setiap langkah pemecahan masalah melalui strategi konflik kognitif, fenomena anomali, internalisasi, fenomena baru yang masih terkait (Muhali, 2019). Peran Pendidik sebagai pendamping, motivator dan fasilitator bagi peserta didik dalam belajar dan menyelasikan masalah.

Aktivitas belajar peserta didik dengan model RML yaitu:

  1. belajar dalam kelompok kecil (3-5 orang) atau belajar secara individual,
  2. menerima dan memahami masalah,
  3. memahami tujuan umum dan khusus dalam pembelajaran,
  4. belajar dengan menggali/mencari informasi (deklaratif), dan memanfaatkan informasi tersebut untuk menyelesaikan masalah faktual (prosedural dan kondisional) melalui penyelidikan,
  5. menganalisis dan merefleksi strategi pemecahan masalah,
  6. meregulasi proses belajar,
  7. berdiskusi dalam kelompok,
  8. mempresentasikan hasil pemecahan masalah di kelas, dan
  9. sadar dan terbiasa dalam menerima dan memecahkan masalah.

Aktivitas pendidik yang menerapkan pembelajaran RML yaitu:

  • merancang tugas belajar peserta didik,
  • memberikan arahan pada peserta didik dalam proses belajar,
  • fasilitator, dan motivator pembelajaran,
  • melakukan evaluasi terhadap kinerja peserta didik.

Kemampuan yang di peroleh peseta didik yang belajar dengan RML yaitu:

  1. terlatih menyelesaikan masalah,
  2. mampu mencari informasi baru (inquiry), menggunakan informasi dengan benar sesuai kondisi tertentu dalam setiap prosedur pemecahan masalah,
  3. kepekaan melihat masalah, Ketajaman analisis& identifikasi varibel masalah,
  4. kemampuan interpretasi data dan menghubungkan dengan konsep,
  5. kemampuan metakognisi (pengetahuan metakognisi, keterampilan metakognisi, aktivitas metakognisi, dan kesadaran metakognisi),
  6. mengambil keputusan
  7. berpikir kritis,
  8. tanggung jawab,
  9. kreatif,
  10. menggunakan metode ilmiah,
  11. kemampuan life long learning, dan
  12. kemandirian.

D. Kesimpulan Pembelajaran Inovatif Abad 21

Berdasarkan hasil kajian yang telah diuraikan maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran inovatif abad 21 memiliki karakteristik yang mengarah pada pembelajaran yang interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada peserta didik, sehingga dalam implementasinya, pendidik dapat menerapkan model/metode pembelajaran yang berorientasi pada karakteristik tersebut.

Rujukan

  • ATC21S (2013). Assessment and Teaching of 21stCentury Skills. Official website. Available online at: http://atc21s.org.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Konsep dan implementasi kurikulum 2013. Jakata: Kemendikbud. Diperoleh dari: https://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/dokumen/ Paparan/Paparan%20Wamendik.pdf. Diakses pada 15 November 2022.
  • Muhali (2019). Pembelajaran Inovatif Abad Ke-21. Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pendidikan: e-Saintika. Volume 3 Number 2.
  • P21 (Partnership for 21st Century Skills). (2011). Framework for 21st century learning. Retrieved from: www.p21.org/our-work/p21-framework.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
Index