Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

HermanAnis.com – Kurikulum prototipe di berikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum sering di jadikan alat politik oleh pemerintah. Misalnya, ketika Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus di sesuaikan dengan kepentingan politik kedua negara tersebut.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kurikulum sekolah di ubah dan di sesuaikan dengan kepentingan politik bangsa Indonesia yang di landasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai cerminan masyarakat Indonesia.

Perubahan kurikulum merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah tanggap dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan menjadi bukti bahwa ada proses Perkembangan kurikulum di Indonesia.

Selama 70 tahun Indonesia merdeka, telah mengalami 13 kali perubahan kurikulum. Rinciannya adalah pada zaman Orde Lama (Orla) atau zaman Presiden Soekarno berkuasa, pernah terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu (Kurikulum) Rencana Pelajaran tahun 1947, (Kurikulum) Rencana Pendidikan Sekolah dasar tahun 1964 dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968.

Baca Juga: Model Pengembangan Desain Kurikulum Understanding by Design

Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Pada zaman Orde Baru (Orba) atau zaman kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi 6 kali pergantian kurikulum, yaitu Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum SD tahun 1975, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997.

Usai zaman Orde baru berakhir atau di mulainya masa reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006, dan Kurikulum 2013.

Keterangan lebih lanjut, dapat di lihat pada grafik di bawah ini:

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Kemudian pasca reformasi, 20-an tahun setelah reformasi 1998, tepatnya pada masa pendemi Covid 19, Pemerintah melalui Kemdikbud, melakukan perubahan terhadap Kurikulum 2013 revisi menjadi Kurikulum Prototipe 2022-2024. Hal ini sebagai bentuk tanggap terhadap berbagai macam perubahan yang terjadi akibat Pandemi Covid-19, dan bentuk penyesuaian terhadap Revolusi Industri 4.0.

Berdasarkan riset yang di lakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.

Studi Programme for International Student Assessment (PISA) bertujuan untuk mengetahui efektivitas sistem pendidikan dalam perspektif internasional dengan berfokus pada hasil asesmen terhadap literasi sains, literasi numerasi (matematika), dan Literasi Membaca.

Kemendikbudristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Kurikulum prototipe di berikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan. Hal ini, bertujuan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan di kaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Hasil Evaluasi Dokumen Kurikulum 2013

Hasil Evaluasi Dokumen Kurikulum 2013 yang telah di lakukan menunjukkan bahwa.

  1. Kompetensi Kurikulum 2013 terlalu luas, sulit di pahami, dan diimplementasikan oleh guru.
  2. Kurikulum yang di rumuskan secara nasional belum di sesuaikan sepenuhnya oleh satuan pendidikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik.
  3. Mapel informatika bersifat pilihan, padahal kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu di miliki oleh peserta didik pada abad 21.
  4. Pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) tidak memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan. Akibatnya, kegiatan pembelajaran menjadi padat.
  5. Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) dan mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara, dan Diksus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pilihan pendekatan lain
  6. Struktur kurikulum pada jenjang SMA yang memuat mata pelajaran pilihan (peminatan) kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Gengsi peminatan juga di persepsi hirarkis.

Hasil Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013

5 Temuan dari Hasil Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 yakni

  1. Komponen perangkat pembelajaran terlalu banyak dan menyulitkan guru dalam membuat perencanaan.
  2. Rumusan kompetensi yang detil dan terpisah-pisah sulit di pahami sehingga guru kesulitan menerjemahkan dalam pembelajaran yang sesuai filosofi Kurikulum 2013
  3. Strategi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum terlaksana secara tepat dan optimal, belum variatif, belum sesuai dengan kebutuhan, dan belum efektif.
    Contoh kendala: sosialisasi tidak sampai langsung kepada tingkat gugus, pemilihan instruktur di tetapkan sentralistik sehingga tidak sesuai kebutuhan, dan pelatihan masih di lakukan secara konvensional dengan ceramah yang cenderung teoretik
  4. Masih banyak pengawas, kepala sekolah, dan guru yang memiliki pemahaman kurang tentang kerangka dasar, di versifikasi, dan konsep implementasi Kurikulum 2013.
  5. Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum berdampak optimal terhadap pemahaman pengawas, kepala sekolah, dan guru, kemampuan dan kinerja guru, serta peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Benang Merah Pengembangan Kurikulum

Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya:

  1. Orientasi holistik: kurikulum di rancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.
  2. Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum di rancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.
  3. Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum di rancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid

Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kondisi pandemi dan kritik terhadap kurikulum 2013, yang menjadikan munculnya kurikulum ini. Hal ini bisa di lihat salah satunya Mata pelajaran informatika yang awalnya bersifat pilihan di Kurikulum 2013. menjadi wajib di kurikulum yang baru dan akan di terapkan mulai dari level SMP. Oleh karena, kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu di miliki oleh peserta didik pada abad 21 apalagi di masa pandemi.

Karakteristik kurikulum prototipe 2022

Secara singkat kurikulum prototipe (2022) memiliki beberapa karakteristik utama yakni:

  1. Pembelajarannya di rancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe 1 : Pengembangan Karakter

Kurikulum 2013 sudah menekankan pada pengembangan karakter, namun belum memberi porsi khusus dalam struktur kurikulumnya. Dalam struktur kurikulum prototipe, 20 – 30 persen jam pelajaran di gunakan untuk pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis projek.

Pembelajaran berbasis projek penting untuk pengembangan karakter karena:

  1. memberi kesempatan untuk belajar yang baik melalui pengalaman (experiential learning)
  2. mengintegrasikan kompetensi esensial yang di pelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu
  3. struktur belajar yang fleksibel

Lebih lanjut, alur Perkembangan dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia dapat di lihat pada tabel di bawah ini.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Dalam praktek pembelajaran khususnya untuk pembelajaran projek, Kemendikbudristek telah menyediakan 7 tema utama yang perlu dikembangkan menjadi modul dengan topik dan tujuan yang lebih spesifik. Ketujuh tema tersebut adalah:

  1. Bangunlah Jiwa dan Raganya
  2. Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. Gaya Hidup Berkelanjutan
  5. Kearifan Lokal
  6. Kewirausahaan
  7. Suara Demokrasi

Contoh pembelajaran berbasis projek yang dapat diterapkan untuk pengembangan karakter dapat dilihat dalam gambar di bawah ini.

Contoh Tahapan Projek

Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe 2 : Fokus pada Materi Esensial

Pembelajaran yang mendalam (diskusi, kerja kelompok, pembelajaran berbasis problem dan projek, dll.) perlu waktu. Materi yang terlalu padat akan mendorong guru untuk menggunakan ceramah satu arah atau metode lain yang efisien dalam mengejar ketuntasan penyampaian materi

Kurikulum prototipe berfokus pada materi esensial di tiap mata pelajaran, untuk memberi ruang/waktu bagi pengembangan kompetensi. Terutama kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi – secara lebih mendalam. Siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat hasil asesmen yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi (April-Mei 2021) menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Bila kenaikan hasil belajar itu di refleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi. Penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Manfaat penggunaan Kurikulum Darurat lebih besar pada siswa dari kelompok rentan: Numerasi

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Manfaat penggunaan Kurikulum Darurat lebih besar pada siswa dari kelompok rentan : Literasi

Melanjutkan prinsip penyederhanaan, Kurikulum prototipe juga lebih berfokus pada materi esensial di tiap mata pelajaran.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Sebagai ilustrasi:

  • Rata-rata jumlah kompetensi Kurikulum Prototipe untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia mengalami pengurangan 57% dari rata-rata jumlah KD Kurikulum 2013
  • Rate-rata jumlah kompetensi Kurikulum Prototipe untuk mata pelajaran Matematika mengalami pengurangan 28% dari rata-rata jumlah KD Kurikulum 2013
  • Rata-rata jumlah kompetensi Kurikulum Prototipe untuk mata pelajaran Sains mengalami pengurangan 19% dari rata-rata jumlah KD Kurikulum 2013

Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe 3 : Fleksibilitas Perancangan Kurikulum Sekolah dan Penyusunan Rencana Pembelajaran

leksibilitas Perancangan Kurikulum Sekolah dan Penyusunan Rencana Pembelajaran.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Contoh Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Fase A (Kelas 1 dan 2)

Pelajar memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya. Pelajer mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi secara santun.

Pelajar mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Perbedaan Kurikulum Prototipe 2022 & 2013

Ada beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum 2022 (Prototipe) antara lain:

Level TK/PAUD

Pendekatan pembelajaran yang awalnya berbasis tema pada Kur .2013, berubah menjadi fokus literasi (buku yang di gemari anak-anak) pada Kur. 2022 (Prototipe)

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Level SD dan SLB

Pelajaran IPA dan IPS yang awalnya dipisah pada kurikulum 2013, dirubah untuk digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) pada kurikulum Prototipe. Ini sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP.

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Sementara untuk SLB

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Level SMP

Pembelajaran Informatika pada kur. 2013 menjadi Mata pelajaran (mapel) pilihan, sementara di kur. 2022 mapel informatika sebagai mata pelajaran wajib

Level SMA dan SMK

Di Kurikulum 2013 siswa SMA masuk langsung memilih penjurusan sementara di Kurikulum 2022 siswa mengambil dan menentukan peminatan pada kelas 11. Oleh karena, perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua.

Sementara untuk SMK

Implikasi Penerapan Kurikulum Prototipe 2022

Implementasi Kurikulum Prototipe di Sekolah Perubahan kurikulum di rasakan oleh pengelola sekolah seperti perubahan menteri, setiap ada presiden baru yang menunjuk menteri baru, maka di pastikan ada perubahan kurikulum baru.

Hal ini sudah maklum yang penting bagi sekolah adalah kejelasan apa yang harus di lakukan guru ketika memang terjadi perubahan dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2022
(Prototipe) ini.

Jika di lihat pemaparan Kemendikbud maka ada dua kewenangan dalam kurikulum ini yaitu kewenangan Pemerintah pusat yaitu: (1). Membuat struktur kurikulum (2). Merumuskan Profil Pelajar Pancasila (3). Merancang capaian pembelajaran dan (4). Menformulakan prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sementara sekolah (satuan pendidikan) memiliki kewenangan untuk Menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang menfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar Pancasila.

Dengan demikian tugas pengelola sekolah hanya satu yang di amanahkan oleh Kurikulum Prototipe (2022) ini yaitu melakukan analisa dan menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dengan fokus pada menumbuhkan karakter pelajar pancasila, yang dalam bahasa Kurikulum 2013 di sebut menyusun KTSP (buku 1, 2 dan 3).

Pembuatan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini meliputi (1) Analisa konteks satuan pendidikan (2) Merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah, (3) Pengorganisasian pembelajaran (4) Rencana Pembelajaran (5) Pendampingan evaluasi dan pengembangan professional, dan tentu lampiran-lampiran yang di butuhkan.

Pastikan dalam merumuskan kurikulum operasional sekolah, harus memfokuskan pada implementasi baik dalam bentuk budaya sekolah maupun KBM untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang meliputi 6 hal yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang di wujudkan ke dalam akhlak yang mulia, baik dalam beragama, akhlak yang baik kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, kepada alam dan kepada negara Indonesia.
  2. Berkebinekaan Global, yang untuk mencapai dengan menjadi pelajar Indonesia yang mengenal dan menghargai budaya, dapat berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya, berefleksi dan bertanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan serta berkeadilan sosial.
  3. Bergotong Royong, yang untuk mewujudkannya dengan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian yang tinggi, dan berbagi dengan sesama.
  4. Bernalar Kritis, cirinya pelajar Indonesia perlu memperoleh dan memproses informasi serta gagasan dengan baik, lalu menganalisa dan mengevaluasinya, kemudian merefleksikan pemikiran dan proses berpikirnya.
  5. Kreatif adalah pelajar yang bisa menghasilkan gagasan, karya dan tindakan yang orisinil, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.
  6. Dalam Menerapkan Kurikulum Prototipe Ki Hadjar Dewantara mengatakan bahwa “pendidikan berhamba pada Anak” atau juga bisa disebut pendidikan yang berpihak pada peserta didik.

Dengan demikian proses pendidikan harus di fokuskan pada anak didik, bukan fasilitas, keinginan pimpinan lembaga bahkan bukan juga kurikulum.

Maka pendidikan menurut Ki Hadjar, “menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat” memperhatikan capaian, tingkat kemampuan, kebutuhan peserta didik sebagai acuan untuk merancang pembelajaran, yang intinya pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

Teaching at the Right Level (TaRL) Pengajaran dengan menggunakan pendekatan TaRL adalah mengatur peserta didik tidak terikat pada tingkatan kelas. Namun dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan ataupun sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik yang sama. Sehingga acuannya pada capaian pembelajaran, namun disesuaikan dengan karakteristik, potensi, kebutuhan peserta didiknya.

Demikianpun dengan hasil belajarnya, juga ditentukan oleh berdasarkan evaluasi pembelajaran sesuai dengan fase/levelnya. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran difasenya, akan mendapatkan pendampingan oleh pendidik untuk bisa mencapai capaian pembelajarannya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan sebagai berikut:

Tahapan Asesmen dalam Kurikulum Prototipe

Yaitu dengan mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan peserta didik

Tahapan Perencanaan dalam Kurikulum Prototipe

Yaitu menyusun proses pembelajaran yang sesuai dengan data asesmen, termasuk pengelompokkan peserta didik dalam tingkat yang sama dan juga menyusun pembelajaran yang sesuai dengan capaian ataupun tingkat kemampuan peserta didik yang merupakan pusat utama pembelajaran

Tahapan Pembelajaran dalam Kurikulum Prototipe

Selama proses pembelajaran ini, perlu di buat adanya asesmen-asesmen berkala untuk melihat proses pemahaman murid, kebutuhan, kemajuan selama pembelajaran dan juga melakukan proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir suatu pembelajaran, biasanya dalam bentuk projek.

Pembelajaran Projek dalam Kurikulum Prototipe

Pembelajaran Berbasis Proyek ini juga di kenal PjBL (Project Based Learning) yang merupakan pemberian tugas kepada siswa yang harus di selesaikan dalam periode dan waktu tertentu. Mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan & penyerahan produk. Beberapa untuk model produk dari PBL, dapat di kelompokan dalam tiga model yaitu

  1. Produk Karya Tehnologi yang salah satu bentuknya membuat animasi atau video
  2. Prodak Karya Tulis, seperti membuat laporan hasil pengamatan
  3. Produk Prakarya contohnya membuat miniatur rumah dari barang bekas.

Untuk proses evaluasi, juga bisa di lakukan dengan tiga model penilaian yaitu Assessment of Learning, Assessment for Learning dan Assessment as Learning.

Tema-tema Utama Pembelajaran Berbasis Projek

Kemendikbudristek menyediakan 7 tema utama yang perlu di kembangkan menjadi modul dengan topik dan tujuan yang lebih spesifik.

  1. Bangunlah Jiwa dan Raganya
  2. Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. Gaya Hidup Berkelanjutan
  5. Kearifan Lokal
  6. Kewirausahaan
  7. Suara Demokrasi

Contoh Pembelajaran Berbasis Projek

Kurikulum Prototipe 2022-2024: Kebijakan untuk Pemulihan Pembelajaran

Kesimpulan

Kurikulum Prototipe (2022) Dalam mensukseskan implementasi Kurikulum 2022 ini ada dua hal yang perlu di pastikan keterlaksanaannya yaitu

  1. Apa yag harus di lakukan sekolah? Di mana sekolah mampu dengan baik membuat kurikulum operasional satuan pembelajaran.
  2. Apa yang harus di kuasi guru? Yaitu mau berubah dengan paradigma baru dan menguasai minimal dua model pembelajaran yaitu Project Based Leaning (PBL) dan Teaching at the Right Level (TaRL)

Baca Juga: Profil Pelajar Pancasila

Sumber Rujukan

Terima kasih telah membaca artikel ini
semoga ada manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close