Struktur Kurikulum PPG Prajabatan

Kurikulum PPG: Bagaimana strukturnya dan distribusi mata kuliahnya?

HermanAnis.com – Teman-teman semua, dalam kesempatan ini kita akan mengulas struktur kurikulum PPG yang ideal, apa saja mata kuliahnya beserta sebarannya.

Sebagaimana di ketahui bahwa, Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekarang ini berada di bawah Dirjen PPG. Dirjen PPG secara khusus di bentuk untuk memberikan penguatan terhadap Pendidikan Profesi Guru yang banyak mendapat sorotan.

Pelaksanaan PPG sendiri kita dapat bagi menjadi dua jalur, yakni PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Dari pencarian yang kami lakukan terkait dengan kurikulum pada dua jalur ini, kami berkesimpulan bahwa, belum ada kurikulum yang fix pada setiap jalur ini. Olehnya itu, pada kesempatan ini kami akan coba memberikan alternatif pemikiran bagaimana seharusnya kurikulum PPG yang ideal. Mari kita mulai!

Pembahasan kita akan fokuskan pada:

  1. Seperti apa profil lulusan PPG prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  2. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki dan di kuasai oleh lulusan PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  3. Apa saja rumusan capaian pembelajaran dalam pelaksanaan PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  4. Bagaimana Struktur Kurikulum PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  5. Bagaimana Sebaran Mata Kuliah PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  6. Apa saja yang perlu mendapat perhatian khsusus Program Studi PPG dalam penyusunan kurikulum PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?
  7. Apa saja yang dapat menghambat dalam menghasilkan kurikulum PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan yang SMART?

Jadi bahasan kita ada 7 bagian pokok, ketujuh bagian ini merupakan bagian penting yang harus clear dalam penyusunan kurikulum PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan.

Profil lulusan PPG prajabatan dan PPG dalam Jabatan

Sebagaimana di ketahui bahwa salah satu faktor yang menjadi penentu kualitas SDM di setiap bangsa adalah guru. Guru adalah pelita, penerang dalam gulita. Pada tahun 2014, melalui Undang-undang Guru dan Dosen, keduanya di tasbihkan sebagai sebuah profesi, selayaknya dokter.

Dampak dari Undang-undang ini kemudian menjadikan profesi guru tidak lagi di pandang sebelah mata. Profesi yang sangat mulia, kemudian menjadi sangat sangat mulia. Profesi ini menjanjikan jaminan kesejahteraan.

Tidak heran, antusias dari siswa-siswa untuk masuk ke perguruan tinggi calon guru meningkat. Prodi-prodi pendidikan tidak lagi kesulitan mencari mahasiswa, di PTN ataupun Swasta. Dengan kondisi ini, keketatan dalam seleksi menjadi semakin tinggi, sehingga kualitas mahasiswa yang di terima cenderung lebih baik.

Dalam proses menghasilkan calon guru profesional, dengan keterbatasannya setiap LPTK terus berupaya untuk melakukan perbaikan baik berupa, revisi kurikulum sehingga lebih adaptif, peningkatan kualitas SDM, mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Ternyata apa yang di lakukan ini mungkin belum di anggap cukup oleh Kemdikbud. Alih-alih meningkatkan kualitas LPTK, Kemdikbud justru mengambil kebijakan yang kami anggap cukup mendiskreditkan peran LPTK dalam mempersiapkan calon guru bagi anak bangsa.

Bagaimana tidak, kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada alumni non-LPTK atau non-kependidikan dapat mendaftar mengikuti program PPG Prajabatan. Kebijakan ini sudah di keluarkan, pihak LPTK tidak dapat berbuat apa-apa, atau bisa jadi LPTK juga ada yang menganggap kebijakan ini tidak punya dampak terhadap lulusannnya.

Terhadap hal ini, kami punya beberapa pertanyaan untuk di diskusikan:

  1. Apakah kira-kira latar belakang kebijakan di atas, apa karena lulusan LPTK sudah tidak sesuai harapan lagi?
  2. Setiap Prodi telah menetapkan profil lulusan prodinya masing-masing. Apakah prodi non-kependidikan sekarang ini telah menambahkan satu profil lulusannya sebagai calon guru? kalo ini terjadi maka, di Prodi non-kependidikan seharusnya ada perkuliahan terkait profesi guru. Mudah-mudahan ini tidak terjadi.
  3. Bukankah, setiap prodi terikat pada bidang/spesialisasinya sendiri, sehingga setiap lulusannya di harapkan dapat expert di bidang itu, bukan bidang lain. Ataukah, memang kebijakan ini sebagai bagian dari perlunya multiple kompetensi yah?

Saya teringat kata teman saya, “beda rasanya di ajar oleh ini yah”, saya tanya, “apanya yang beda?”. Dia jawab, “rasanya”. Ternyata kata “rasanya” itu punya interpreatsi yang mengarah pada alumni dari mana dan prodinya apa.

Kita kembali ketopik, seperti apa profil lulusan PPG prajabatan dan PPG dalam Jabatan? Jawabannya sederhana menurut saya, “Profil lulusan PPG mau Prajabatan atau PPG dalam Jabatan, Profilnya adalah Guru Profesional dalam bidang Fisika”. Ini contoh.

Sampai di sini dulu nanti kita lanjutkan lagi///

Bagaimana Struktur Kurikulum PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan?

Kurikulum PPG: Bagaimana strukturnya dan distribusi mata kuliahnya?

Jika ini di anggap bermanfaat, ketikkanlah komentar, untuk memotivasi kami dalam menulis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close