BEASISWA S2 DAN S3 BAGI DOSEN PERGURUAN TINGGI TAHUN 2021

HermanAnis.com – Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 disediakan oleh Dirjen Dikti Kemendikbud bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Beasiswa Pendidikan 2021 bagi Dosen Perguruan Tinggi Akademik, selanjutnya disebut Beasiswa Pendidikan Dosen PTA, adalah beasiswa program magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi dosen tetap Perguruan Tinggi Akademik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekapur Sirih

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bersinergi dalam menyediakan beasiswa pendidikan pascasarjana tahun anggaran 2021. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah yaitu mewujudkan “SDM Unggul Indonesia Maju”. Beasiswa yang disediakan berupa beasiswa pendidikan program magister dan doktoral untuk dosen pada Perguruan Tinggi Akademik (PTA). Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen.

Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 diperuntukkan bagi:

  • untuk beasiswa magister, dosen tetap pada PTA di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki Nomor Urut Pengajar Nasional (NUPN), dan telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1); dan
  • untuk beasiswa doktoral, dosen tetap pada Perguruan Tinggi Akademik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dan telah menyelesaikan studi program magister (S2)

SEPERTI APA SKEMA BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 diberikan untuk jenjang pendidikan:

  • magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
  • doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
  • magister joint degree/dual degree dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
  • doktoral joint degree/dual degree dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

Pendaftar Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan dalam negeri atau luar negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendaftar Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 tidak dapat mengajukan perpindahan program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan tanpa persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendidikan program magister joint degree/dual degree dan program doktoral joint degree/dual degree dilaksanakan di 2 (dua) perguruan tinggi, yaitu perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang bekerjasama untuk
menyelenggarakan program tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • untuk program magister joint degree/dual degree, tahun ke-1 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-2 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri (pola 1+1);
  • untuk program doktoral joint degree/dual degree, tahun ke-1 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, tahun ke-2 dan ke-3 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri, dan pada tahun ke-4 penerima beasiswa kembali ke perguruan tinggi dalam negeri untuk menyelesaikan disertasinya (pola 1+2+1);
  • apabila penerima beasiswa program magister joint degree/dual degree atau program doktoral joint degree/dual degree tidak dapat memenuhi persyaratan masuk ke perguruan tinggi luar negeri yang bekerjasama dalam penyelenggaraan program tersebut maka pendidikan akan sepenuhnya ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri sesuai durasi maksimal beasiswa; dan
  • selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri, komponen pendanaan yang diberikan kepada penerima beasiswa disesuaikan dengan komponen pendanaan yang ditetapkan bagi program yang sama di dalam negeri, sedangkan komponen pendanaan yang diberikan selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi luar negeri disesuaikan dengan komponen pendanaan yang ditetapkan bagi program yang sama di luar negeri.

APA SAJA KOMPONEN BIAYA YANG DISEDIAKAN DALAM BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

  1. Biaya Pendidikan, meliputi:
  • dana pendaftaran;
  • dana SPP;
  • dana tunjangan buku (per tahun);
  • dana bantuan tesis/disertasi;
  • dana bantuan seminar internasional; dan
  • dana bantuan publikasi jurnal internasional;

2. Biaya Pendukung, meliputi:

  • dana transportasi;
  • dana aplikasi visa/residence permit (untuk program magister dan doktoral luar negeri);
  • dana asuransi kesehatan (BPJS kelas 1 untuk program magister dan doktoral dalam negeri);
  • dana hidup bulanan;
  • dana kedatangan;
  • dana tunjangan keluarga yang mulai
  • diberikan pada semester ke-3 (untuk
  • program doktoral dalam dan luar negeri); dan
  • dana keadaan darurat

3. Biaya Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:

  • dana aplikasi visa pendamping (untuk luar negeri);
  • dana transportasi pendamping;
  • dana asuransi kesehatan pendamping;
  • dana tunjangan pendamping; dan
  • dana pendukung lainnya yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

APA SAJA PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Persyaratan umum Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia;
  • memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu:
  1. Pendaftar program magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
  2. pendaftar program doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  • telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa program magister, atau lulus program magister (S2) untuk beasiswa program doktoral, dari perguruan tinggi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  2. perguruan tinggi kedinasan dalam negeri; atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  • untuk pendaftar program magister dan doktoral tujuan luar negeri tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi pada program yang dilamar, sedangkan untuk pendaftar tujuan dalam negeri diutamakan angkatan tahun 2021;
  • memiliki dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
  1. pendaftar program magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara, yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir;
  2. pendaftar program doktoral wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4 atau yang setara, yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir; dan
  3. pendaftar program doktoral dari program magister penelitian tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • melampirkan surat rekomendasi dari akademisi;
  • beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut:
  1. kelas eksekutif;
  2. kelas khusus;
  3. kelas karyawan;
  4. kelas jarak jauh;
  5. kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  6. kelas internasional (khusus program dengan tujuan dalam negeri);
  7. kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi (kecuali untuk program joint degree/dual degree); atau
  8. kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
  • menulis personal statement;
  • bagi pendaftar program magister, memiliki rencana studi;
  • bagi pendaftar program doktoral, memiliki proposal penelitian (bagi pendaftar program doktoral luar negeri, proposal penelitian dibuat dalam bahasa Inggris); dan
  • bersedia menandatangani surat pernyataan sesuai format yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

APA SAJA PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Persyaratan khusus Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 meliputi:

  • dosen tetap pada PTA di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • untuk pendaftar program magister, memiliki NUPN;
  • untuk pendaftar jenjang doktoral, memiliki NIDN;
  • memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan waktu mulai (intake) studi;
  • memiliki surat izin dari pemimpin perguruan tinggi asal (untuk dosen perguruan tinggi negeri) dan/atau Kepala LLDikti Wilayah terkait (untuk dosen perguruan tinggi swasta);
  • untuk pendaftar program magister dan doktoral luar negeri, memiliki dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;
  • untuk pendaftar program magister dan doktoral dalam negeri, skor kemampuan bahasa Inggris ditentukan oleh masingmasing perguruan tinggi tujuan; dan
  • Pendaftar Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 Dalam Negeri wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional/ surat diterima seleksi masuk akademik tanpa syarat matrikulasi (studi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021-2022) dari Perguruan Tinggi tujuan dalam negeri yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BAGAIMANA CARA MENDAFTAR BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Tahapan mendaftar Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021, yaitu:

  • mendaftar secara online melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/
  • melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran; dan
  • melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

KAPAN PENDAFTARAN DAN SELEKSI BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Jadwal pendaftaran dan seleksi BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021.

NoKegiatanJadwal Pelaksanaan
1Pembukaan Pendaftaran BeasiswaMei 2021
2Penutupan pendaftaran beasiswaMei 2021
3Seleksi administrasiJuni 2021
4Pengumuman hasil seleksi administrasiJuni 2021

APA SAJA PROSES SELEKSI BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Proses Seleksi Beasiswa S2 dan S3 Dosen 2021 adalah seleksi administrasi berdasarkan data yang di-submit pada laman pendaftaran.

CATATAN

  1. LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi dan memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake perkuliahan.
  2. LoA Unconditional harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran;
  • Intake perkuliahan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • terkait periode perkuliahan paling cepat yang diizinkan;
  • Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Penundaan dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.

SEPERTI APA FORMAT RENCANA STUDI DAN PROPOSAL PENELITIAN?

Format rencana studi (untuk program magister) (1500 – 2000 kata)

  • Deskripsikan rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal atau kontribusinya terhadap penyelesaian masalah yang terjadi di Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional.
  • Deskripsikan rencana studi tiap semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
  • Deskripsikan topik yang akan Anda tulis dalam tesis.
  • Deskripsikan aktivitas di luar studi yang ingin Saudara lakukan selama studi.
  • Lampirkan daftar silabus studi dan/atau kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan yang tidak dibiayai oleh beasiswa (jika ada).

Format Proposal penelitian (untuk program doktoral) (1500 – 2000 kata)

  • Judul penelitian– Tuliskan judul penelitian
  • Latar belakang -Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
  • Perumusan permasalahan (Statement of problem) – Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa Anda masih perlu meneliti hal tersebut. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
  • Pertanyaan/tujuan penelitian – Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
  • Kelogisan (rationale) – Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
  • Metode dan desain – Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung/tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
  • Signifikansi/manfaat – Deskripsikan secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
  • Kesimpulan dan saran – Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis
  • Daftar Pustaka

DOKUMEN APA SAJA YANG HARUS DIISI ATAU DIUNGGAH PADA APLIKASI PENDAFTARAN BEASISWA S2 DAN S3 DOSEN 2021?

Sumber Utama:
Bahan paparan Kemdikbud dan LPDP tentang perluasan program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

INFORMASI LEBIH LANJUT, KUNJUNGI:
https://dikti.kemdikbud.go.id
https://puslapdik.kemdikbud.go.id

KONTAK :
Alamat: Gedung D Kemdikbud
Jln. Jenderal Sudirman,
Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat 10270

E-mail: Beasiswa Pendidikan Dosen PTA Dalam Negeri
bppdn@kemdikbud.go.id

Beasiswa Pendidikan Dosen PTA Luar Negeri
bln.dikti@kemdikbud.go.id

PUSAT PANGGILAN :
126

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
Index